Kota Bogor Dinilai Calon Daerah Tertib Ukur 2019
Kota Bogor ditunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga pada Kementerian Perdagangan RI untuk menjadi calon daerah tertib ukur se-Indonesia berdasarkan surat 1950/PKTM.4.4/SB/11/2018 Per tanggal 25 Juni 2018.