Menu

Dark Mode
Kisah Penangkapan Lele Raksasa Sebesar Beruang Ritual Seram ‘Sunjang’ di Korea Kuno Tumbalkan Seluruh Keluarga Pesaing Starlink dari Amazon Akan Beroperasi Tahun Ini Bocoran GTA 6! Punya Misi Rahasia dengan Rapper Terkenal Gara-gara AI, 2 Miliar Pengguna Gmail Dalam Ancaman Besar MacBook Neo Segera Masuk RI, Sudah Kantongi Restu Komdigi

Headline

Ketum PWI: Persatuan Adalah Kunci Kebangkitan Organisasi

badge-check


					Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dan disaksikan langsung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Humas PWI Pusat) Perbesar

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dan disaksikan langsung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Foto: Humas PWI Pusat)

Surakarta – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi dikukuhkan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dan disaksikan langsung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Monumen Pers Indonesia, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).

Akhmad Munir yang juga merupakan Direktur Utama LKBN Antara menegaskan, persatuan adalah kunci kebangkitan organisasi PWI. Ia mengingatkan bagaimana kondisi PWI berada di titik nadir sampai tercapainya persatuan melalui kongres di Cikarang 30 Agustus 2025 lalu.

“Tanpa persatuan, organisasi PWI lumpuh. Dengan persatuan, PWI kini bisa kembali berperan menjaga martabat pers Indonesia,” ujarnya.

Munir juga menekankan bahwa PWI merupakan organisasi yang mengemban misi terwujudnya kehidupan pers yang merdeka, profesional, bermartabat, dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Keberadaan saudara-saudara sekalian dalam kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia melalui proses yang selektif dan dipercaya mampu mengemban misi tersebut,” tegasnya.

Sementara itu Menkomdigi Meutya Hafid menekankan, pengukuhan ini ibarat cahaya kebenaran.

“Pengukuhan ini menegaskan kembali arti penting pers bagi cahaya kebenaran dan persatuan bangsa,” ungkap Meutya.

Meutya yang pernah menjadi jurnalis televisi itu menceritakan bagaimana dirinya didatangi para senior wartawan untuk mendukung penyatuan PWI yang sedang terjadi dualisme.

“Waktu itu saya baru dilantik menteri, kedatangan senior-senior pers. Karena saya dulunya wartawan, kalau kedatangan senior agak ndredek-ndredeknya, membicarakan mengenai bagaimana menyatukan PWI,” jelas Meutya.

Dari diskusi tersebut, lanjutnya, pemerintah mengambil sikap untuk menghormati independensi pers Indonesia dengan tidak terlibat dalam proses penyatuan.

“Lalu kemudian pemerintah menjaga betul sejauh mana kita tidak terlibat dalam penyatuan ini. Pemerintah memposisikan diri untuk tidak sedikit pun melakukan intervensi,” tegasnya.

Menurut Meutya, lahirnya PWI Persatuan merupakan langkah penting untuk memperkuat peran pers dalam menjaga keadaban bangsa.

“Pemerintah berdiri bersama pers yang independen, profesional, dan bersatu. Dengan pers yang kuat, demokrasi Indonesia akan semakin kokoh,” ujarnya.

Acara pengukuhan di Monumen Pers Nasional yang sarat nilai sejarah itu dihadiri para Ketua PWI Provinsi se-Indonesia, Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, Wakapolda Jateng Kombes Pol Latif Usman, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Surakarta. Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Buka Rekrutmen Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Layanan dan Perluas Cakupan Kepesertaan

11 April 2026 - 19:22 WIB

Griya Pekerja Batam Curhat ke Direksi BPJS Ketenagakerjaan 

8 April 2026 - 14:34 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM

4 April 2026 - 07:09 WIB

Vonis Bebas Amsal Sitepu, Cerminkan Rasa Keadilan

2 April 2026 - 22:13 WIB

Bupati Rudy Susmanto Dites Urine, ASN Pemkab Bogor Tunggu Giliran

2 April 2026 - 20:29 WIB

Trending on Headline