Menu

Dark Mode
276 Anggota Pramuka Kwarran Bogor Barat Raih Predikat Pramuka Garuda Mengenal Angklung Gubrag Dog Dog Lojor Ada yang Bikin Onar hingga Overstay, 6 WNA Dideportasi dari Bali Ada Gambar Dinosaurus di Paspor, Wanita Ini Gagal Terbang Sejarah Hari Donor Darah Sedunia dan Sosok di Balik Peringatannya Iran Ancam Serang Perusahaan Elon Musk di Timur Tengah

Headline

Jika Jual Miras, Wali Kota Bogor Tak Izinkan Holywings Beroperasi

badge-check


					holywings-bogor Perbesar

holywings-bogor

Rencana kafe Holwings  membuka usahanya  di Jalan Raya Pajajaran, Bogor terpaksa tertunda. Setelah Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Minggu (9/1/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor tersebut, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings. Pantauan kabaronline.co.id, pembangunan Holywings Bogor ini sudah mencapai  90 persen. 

“Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, ramah untuk investasi. Tapi catatannya adalah investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor. Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius. Karena itu seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor,” tegas Bima Arya.

Menurut Bima, selama ini Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan di kota-kota lain. “Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.

Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balaikota dan menyampaikan hal-hal tersebut. “Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Holywings di kota lain, saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol),” tandasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen. “Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.

“Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” tambahnya.

Bima Arya menyebut, pemilik Holywings bersedia untuk menyesuaikan konsep kafe tersebut dengan nilai-nilai yang ada. “Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner. Banyak wisata kuliner berkembang di sini, dan saya yakin tempat ini pun kalau dibuka dengan konsep yang sejalan dengan karakter Kota Bogor masih tetap akan prospektif,” katanya.

Penulis Yudi Budiman

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor