Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Jika Jual Miras, Wali Kota Bogor Tak Izinkan Holywings Beroperasi

badge-check


					holywings-bogor Perbesar

holywings-bogor

Rencana kafe Holwings  membuka usahanya  di Jalan Raya Pajajaran, Bogor terpaksa tertunda. Setelah Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, Minggu (9/1/2022).

Kedatangan orang nomor satu di Kota Bogor tersebut, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings. Pantauan kabaronline.co.id, pembangunan Holywings Bogor ini sudah mencapai  90 persen. 

“Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi, ramah untuk investasi. Tapi catatannya adalah investasinya harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor. Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius. Karena itu seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor,” tegas Bima Arya.

Menurut Bima, selama ini Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan di kota-kota lain. “Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.

Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balaikota dan menyampaikan hal-hal tersebut. “Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Holywings di kota lain, saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol),” tandasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen. “Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.

“Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan. Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silahkan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor,” tambahnya.

Bima Arya menyebut, pemilik Holywings bersedia untuk menyesuaikan konsep kafe tersebut dengan nilai-nilai yang ada. “Ini daerah yang sangat strategis untuk bisnis, untuk usaha kuliner. Banyak wisata kuliner berkembang di sini, dan saya yakin tempat ini pun kalau dibuka dengan konsep yang sejalan dengan karakter Kota Bogor masih tetap akan prospektif,” katanya.

Penulis Yudi Budiman

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline