Meski pengerjaan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Saleh Danasasmita, Batutulis yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah rampung, namun sampai dengan, Rabu (20/8/2025) belum juga bisa dipergunakan.
Menurut Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, meski telah selesai dibangun, namun untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat, karena kendaraan roda 2 akan melintasi underpass.

“Karena kendaraan roda dua ini akan tetap melewati underpass, sementara kondisi underpass sampai saat ini masih dalam proses penguatan, pemasangan bronjong. TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim.
Dedie memohon masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan. Pemkot Bogor mempertimbangkan faktor keamanan bagi lintasan pengendara.
“Kami lihat di underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.
Jika nanti BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, kata Dedie, Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.
“Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan. Di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan, secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan Pemkot Bogor. Namun untuk izin melintas, kewenangannya ada di bawah BTP Kelas I Bandung. Rizki Mauludi