Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Politik

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan

badge-check


					Komisi IV dan Disnaker Kota Bogor. (foto: humpro) Perbesar

Komisi IV dan Disnaker Kota Bogor. (foto: humpro)

​Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait pengawasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Dalam rapat kerja ini memastikan seluruh perusahaan di wilayah Kota Bogor memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.

​Selain memastikan kesiapan regulasi, Komisi IV juga tengah mempertimbangkan pembukaan posko aduan mandiri guna memperkuat fungsi pengawasan lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kanal pelaporan alternatif bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala terkait hak tahunan mereka.

​Ketua Komisi IV, Fajar Muhamad Nur menyatakan bahwa mekanisme pengaduan sebenarnya sudah tersedia melalui jalur resmi pemerintah. Namun, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kehadiran legislatif dalam menerima aspirasi langsung dianggap cukup efektif.

​”DPRD sendiri ada posko aduan, seperti dua tahun sebelumnya ada posko aduan tentang THR. Masyarakat bisa selain mengadu ke akses (Disnaker), bisa mengadu ke DPRD,” ujar politisi NasDem tersebut.

​Meskipun akses pengaduan sudah tersedia, DPRD masih akan melakukan kajian internal mengenai urgensi pembuatan posko khusus di gedung DPRD. Keputusan ini akan diambil setelah melihat sejauh mana efektivitas posko yang disediakan oleh Disnaker.

​Ia menambahkan bahwa koordinasi antar anggota komisi akan segera dilakukan untuk mematangkan rencana tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan hak-hak pekerja di sektor industri Kota Bogor tidak terabaikan.

​”Untuk posko aduan sendiri mungkin nanti kita akan coba obrolkan dengan teman-teman komisi ya, khususnya di Komisi IV. Apakah kita perlu, apakah kita menunggu hasil dari Disnaker saja?” lanjutnya.

Fajar menegaskan bahwa dia tidak akan ragu untuk membuka posko pengaduan jika situasi di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tinggi dari pihak perusahaan.

“Kalau misalkan toh diperlukan dan diharuskan, kita akan buat,” tegasnya.

Ia berharap Disnaker bertindak proaktif dalam melakukan monitoring ke perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM di Kota Bogor guna meminimalisir masalah saat menjelang hari raya. hmp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik