Guru Dibekali 4 Pilar Kebangsaan
Sosialisasi empat pilar kebangsaan disampaikan anggota MPR/DPR RI kepada guru PGRI se-Kota Bogor yang tergabung Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Bogor Rabu (23/9/15) di Kampus Universitas Terbuka Jalan Soleh Iskandar Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Panitia pelaksana sekaligus Wakil ketua PGRI kota Bogor Pandi mengatakan, pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara UU 1945 sebagai konstitusi Negara dan ketetapan MPR negara kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, harus di ketahui oleh peserta didik.
“Empat pilar merupakan suatu landasan pendidikan. Diharapkan guru PGRI kota Bogor mengetahui makna sesungguhnya apa itu UUD 45. Jangan sampai UUD 45 menjadi satu semboyan saja, di kehidupan mereka sehari hari harus diamalkan,” tutup Pandi.|yuda|.