Menu

Dark Mode
Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026 Dedie Rachim Bersama DPRD Kota Bogor Serahkan Ijazah bagi Pelajar Prasejahtera ​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026 YKI Kota Bogor Gaungkan Kepedulian Bersama dan Rencana Pembangunan Rumah Sahabat Kanker

Headline

Diduga Rugikan Negara 1,98 T, Nadiem Jadi Tsk Korupsi Laptop

badge-check


					Mantan Menteri Pendidikan nadiem Makarim ditahan usai menjalani pemeriksaan. (Foto: ist) Perbesar

Mantan Menteri Pendidikan nadiem Makarim ditahan usai menjalani pemeriksaan. (Foto: ist)

Diduga telah merugikan negara Rp 1,98 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Menurut Nurcahyo, usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan.

“Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tenteng Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentag Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” lanjutnya.

Sebelumnya lanjut Nurcahyo, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kejagung sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja

4 September 2026 - 15:12 WIB

PWI Jabar Kecam Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

2 September 2026 - 11:35 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

21 August 2026 - 10:52 WIB

Lewat PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat

21 August 2026 - 10:37 WIB

1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

18 August 2026 - 16:40 WIB

Trending on Headline