Ketersediaan blangko E-KTP yang terkendala di pusat (Kementerian Dalam Negeri) rupanya berimbas hingga ke daerah, baik di Kota/Kabupaten di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Bogor. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus menggeber proses pencetakan E-KTP, hal ini dilakukan lantaran Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil telah mendistribusikan 60 ribu blangko E-KTP sesuai permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/8396/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]baca selanjutnya[/su_button]