Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mentransformasi visi perlindungan pekerja melalui konsep Beyond Care Insurance. Visi ini menuntut badan penyelenggara tersebut untuk lebih proaktif dalam mitigasi risiko sebelum kecelakaan kerja terjadi, bukan sekadar fokus pada pembayaran klaim.
“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Untuk memperkuat visi tersebut, Menaker menyarankan pembentukan struktur organisasi khusus yang membidangi aspek promotif dan preventif. Aspek promotif mencakup edukasi dan sosialisasi keselamatan kerja, sementara aspek preventif berfokus pada mitigasi risiko di lapangan.
Yassierli menekankan bahwa langkah ini harus memiliki target terukur dan akuntabel. “Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Harus ada hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik,” tambahnya.
Salah satu tantangan besar bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan adalah memperluas cakupan peserta di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Berbeda dengan sektor formal, pekerja informal sering kali terkendala keterbatasan finansial untuk membayar iuran secara mandiri.
Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih kreatif dalam menghadirkan solusi bagi kelompok ini, termasuk melakukan kajian aktuaria yang mendalam terhadap kebijakan stimulus seperti diskon iuran JKK dan JKM bagi sektor transportasi. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana jangka panjang.
Menaker juga mengingatkan pentingnya integritas dan sense of crisis dalam tata kelola dana investasi pekerja. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” jelas Yassierli.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Ibu Multanti, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan visi Beyond Care Insurance di tingkat operasional.
“Kami di tingkat kantor cabang terus memperkuat pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi keselamatan kerja, sosialisasi manfaat program, serta kolaborasi dengan komunitas pekerja formal maupun informal. Prinsipnya, perlindungan harus dimulai sebelum risiko terjadi,” ujar Ibu Multanti.
Ia menambahkan bahwa perluasan kepesertaan sektor BPU, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya, menjadi salah satu fokus utama. “Kami terus membangun sinergi dengan berbagai komunitas pekerja, termasuk sektor transportasi dan UMKM, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat cabang, diharapkan visi perlindungan pekerja yang lebih preventif dan berorientasi pada keberlanjutan dapat terwujud secara nyata di lapangan. Rls













