Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Optimalkan Pendekatan Promotif dan Preventif

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Optimalkan Pendekatan Promotif dan Preventif Perbesar

Jakarta– Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mentransformasi visi perlindungan pekerja melalui konsep Beyond Care Insurance. Visi ini menuntut badan penyelenggara tersebut untuk lebih proaktif dalam mitigasi risiko sebelum kecelakaan kerja terjadi, bukan sekadar fokus pada pembayaran klaim.

“BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Untuk memperkuat visi tersebut, Menaker menyarankan pembentukan struktur organisasi khusus yang membidangi aspek promotif dan preventif. Aspek promotif mencakup edukasi dan sosialisasi keselamatan kerja, sementara aspek preventif berfokus pada mitigasi risiko di lapangan.

Yassierli menekankan bahwa langkah ini harus memiliki target terukur dan akuntabel. “Beyond care ini penting karena keselamatan kerja bukan sekadar statistik, melainkan menyangkut nyawa manusia. Harus ada hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik,” tambahnya.

Salah satu tantangan besar bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan adalah memperluas cakupan peserta di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Berbeda dengan sektor formal, pekerja informal sering kali terkendala keterbatasan finansial untuk membayar iuran secara mandiri.

Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih kreatif dalam menghadirkan solusi bagi kelompok ini, termasuk melakukan kajian aktuaria yang mendalam terhadap kebijakan stimulus seperti diskon iuran JKK dan JKM bagi sektor transportasi. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan dana jangka panjang.

Menaker juga mengingatkan pentingnya integritas dan sense of crisis dalam tata kelola dana investasi pekerja. Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan harus selaras dan saling melengkapi; kita adalah satu ekosistem besar yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan produktivitas seluruh tenaga kerja Indonesia,” jelas Yassierli.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Ibu Multanti, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengimplementasikan visi Beyond Care Insurance di tingkat operasional.

“Kami di tingkat kantor cabang terus memperkuat pendekatan promotif dan preventif melalui edukasi keselamatan kerja, sosialisasi manfaat program, serta kolaborasi dengan komunitas pekerja formal maupun informal. Prinsipnya, perlindungan harus dimulai sebelum risiko terjadi,” ujar Ibu Multanti.

Ia menambahkan bahwa perluasan kepesertaan sektor BPU, khususnya di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya, menjadi salah satu fokus utama. “Kami terus membangun sinergi dengan berbagai komunitas pekerja, termasuk sektor transportasi dan UMKM, agar semakin banyak pekerja yang terlindungi secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat cabang, diharapkan visi perlindungan pekerja yang lebih preventif dan berorientasi pada keberlanjutan dapat terwujud secara nyata di lapangan. Rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Serentak Dilaunching 1 Oktober 2026

22 September 2026 - 21:47 WIB

BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN LAWAN ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

22 September 2026 - 21:34 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Trending on Headline