Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif

badge-check


					Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif Perbesar

untung-maryonoPemberhentian Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi semestinya tidak sampai berbelit-belit hingga menimbulkan persoalan. Sebab, Walikota Bogor Bima Arya memiliki kewenangan yang melekat kuat sebagai “pemilik” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono menegaskan hal itu menanggapi keputusan pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota, Jumat (26/02/16).

“Walikota Bima Arya memiliki hak prerogratif baik dalam mengangkat maupun memberhentikan direksi di BUMD, jadi gunakan saja haknya itu,” kata Untung.

Lebih lanjut ia juga mengatakan,  pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota bisa diputuskan atas pertimbangan Badan Pengawas (BP) PDAM dan tidak perlu menunggu pertimbangan DPRD.

“Kenapa harus meminta pertimbangan (DPRD) lagi kalau memang sudah diputuskan seperti itu, kecuali dalam isi surat itu belum dinyatakan atau diputuskan. Karena itu saya hanya akan mendengarkan saja apa yang menjadi keputusan dari Walikota Bogor Bima Arya. DPRD itu hanya mendengar bukan memberikan pertimbangan,” tegasnya.

Disinggung soal surat walikota yang disampaikan kepada legislatif, Untung W. Maryono menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi D telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan pertimbangan sesuai dengan isi surat.

“Nanti kalau sudah sampai di Kota Bogor saya akan bahas dan menandatangani hasil kajian dari dua komisi di DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap surat tersebut,” tutupnya. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor