Menu

Dark Mode
Wabah Purba Habisi Pemburu-Pengumpul Siberia 5.500 Tahun Lalu AI Mulai Gantikan Kolom Pencarian Saat Belanja Online Peringkat Kecepatan Internet Indonesia di Dunia Terbaru Anjlok Meteorit dari Mars Dibelah, Ada Temuan Mengejutkan Sepekan IPO, Harga Saham SpaceX Kini Terus Merosot Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Gemilang di Popwilda 2026

Kabar Bogor

Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif

badge-check


					Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif Perbesar

untung-maryonoPemberhentian Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi semestinya tidak sampai berbelit-belit hingga menimbulkan persoalan. Sebab, Walikota Bogor Bima Arya memiliki kewenangan yang melekat kuat sebagai “pemilik” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono menegaskan hal itu menanggapi keputusan pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota, Jumat (26/02/16).

“Walikota Bima Arya memiliki hak prerogratif baik dalam mengangkat maupun memberhentikan direksi di BUMD, jadi gunakan saja haknya itu,” kata Untung.

Lebih lanjut ia juga mengatakan,  pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota bisa diputuskan atas pertimbangan Badan Pengawas (BP) PDAM dan tidak perlu menunggu pertimbangan DPRD.

“Kenapa harus meminta pertimbangan (DPRD) lagi kalau memang sudah diputuskan seperti itu, kecuali dalam isi surat itu belum dinyatakan atau diputuskan. Karena itu saya hanya akan mendengarkan saja apa yang menjadi keputusan dari Walikota Bogor Bima Arya. DPRD itu hanya mendengar bukan memberikan pertimbangan,” tegasnya.

Disinggung soal surat walikota yang disampaikan kepada legislatif, Untung W. Maryono menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi D telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan pertimbangan sesuai dengan isi surat.

“Nanti kalau sudah sampai di Kota Bogor saya akan bahas dan menandatangani hasil kajian dari dua komisi di DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap surat tersebut,” tutupnya. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat

3 June 2026 - 23:19 WIB

Trending on Kabar Bogor