Menu ✖

Dark Mode
Tren Agentic AI Mulai Geser Era Call Center Tradisional Demokrat Menang, Saham Para Raksasa Teknologi Hancur Sejarah Times New Roman, Tahun Berapa Diciptakan? Starlink Mau Bangun Jaringan 5G Sendiri, Siap Saingi Operator Seluler Indonesia Targetkan PLTN Pertama Dibangun 2032, BRIN Soroti Aspek Ini Tim Judo Kota Bogor Tambah Satu Emas di Porprov XV Jabar 2026

Headline

Gerebek Kasus Narkoba, Puluhan Oknum Anggota TNI, Polisi dan Anggota DPR Ditangkap

badge-check


					Gerebek Kasus Narkoba, Puluhan Oknum Anggota TNI, Polisi dan Anggota DPR Ditangkap Perbesar

Peredaran narkoba di Indonesia memang sudah sangat memprihatinkan, hingga tak salah jika Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba. ilustrasi-narkoba-1Buktinya satuan Kostrad TNI berhasil menangkap sejumlah oknum anggota TNI, Polri dan anggota DPR, dalam penggerebekan kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir Minggu (21/2/16).

Seperti dikutip dari detikcom, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebekan itu.

“Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9,” kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.

“Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya,” kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.

Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan tersebut.

“Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama,” jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan. #

dikutip dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perjuangan Safiera Ikuti Fast Track Pertama di Kehutanan UGM, Lulus S2 di Usia 22 Tahun, Double Degree di NUS

5 November 2026 - 15:49 WIB

Empat Emas Judo di Porprov XV Jabar 2026 Disabet Kota Bogor

5 November 2026 - 15:37 WIB

Korupsi Rp 6,7 Miliar Demi Judol, Eks Pimpinan Bank di Sleman Resmi ditahan

5 November 2026 - 14:41 WIB

Buka OASE 2026 di UIN Jogja, Menag Nasaruddin Sebut Hilirisasi Teknologi Bisa Buat Bangkit Kejayaan Islam

4 November 2026 - 15:46 WIB

Sultan HB X Sentil Hasyim Wacana Pajaki Tukang Cukur: “Usung Kursi Mengko dipajaki, Kayak VOC Wae”

4 November 2026 - 15:40 WIB

Trending on Headline