Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Gerebek Kasus Narkoba, Puluhan Oknum Anggota TNI, Polisi dan Anggota DPR Ditangkap

badge-check


					Gerebek Kasus Narkoba, Puluhan Oknum Anggota TNI, Polisi dan Anggota DPR Ditangkap Perbesar

Peredaran narkoba di Indonesia memang sudah sangat memprihatinkan, hingga tak salah jika Presiden Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba. ilustrasi-narkoba-1Buktinya satuan Kostrad TNI berhasil menangkap sejumlah oknum anggota TNI, Polri dan anggota DPR, dalam penggerebekan kasus narkoba di perumahan Kostrad, Tanah Kusir Minggu (21/2/16).

Seperti dikutip dari detikcom, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, total seluruhnya ada 33 orang dari TNI, Polri dan DPR yang ditahan terkait penggerebekan itu.

“Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9,” kata Badrodin Haiti usai rapat bersama Presiden Jokowi soal pemberantasan narkoba di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Budi Waseso telah mengkonfirmasi dugaan keterkaitan politikus PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dengan penggerebekan kasus narkoba oleh Kostrad. Menurut Buwas, kasus narkoba Ivan Haz telah dilimpahkan ke kepolisian, bukan ke BNN.

“Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani direktur 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya,” kata Buwas di Istana Negara, Jl Veteran.

Buwas menjelaskan, tidak ada arahan khusus sehingga kasus Ivan Haz dilimpahkan ke kepolisian. Seperti diketahui, BNN ikut dilibatkan dalam penggerebekan tersebut.

“Saya kira semua tidak ada arahan khusus, semua pelaku-pelaku pelanggaran akan ditangani secara profesional. Tentunya kalau itu terbukti kan ada dari internalnya, masalah kode etik dan aturan-aturan yang mengikat. Secara hukum ya saya kira berlaku sama,” jelas Buwas. Sebelumnya pengacara Ivan Haz, Tito sudah dikonfirmasi. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Ivan. #

dikutip dari detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik Lewat Inovasi Digital, PLN UPT Cirebon Kembangkan Ekosistem TRION

15 July 2026 - 16:05 WIB

Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Awar

15 July 2026 - 12:27 WIB

Trending on Headline