Meta terancam menghadapi hukuman denda yang belum pernah terjadi sebelumnya sebesar USD 1,4 triliun, setelah empat negara bagian Amerika Serikat menuduh raksasa teknologi tersebut sengaja merancang Facebook dan Instagram agar membuat pengguna muda kecanduan, sekaligus menyesatkan publik mengenai keamanan platform.
Angka mencengangkan tersebut diungkapkan oleh pihak Meta sendiri dalam dokumen pengadilan baru-baru ini. Jumlah tersebut nyaris setara nilai pasar perusahaan yang berkisar USD 1,5 triliun.

Pengungkapan ini muncul menjelang persidangan penting yang akan dimulai bulan Agustus di Oakland, California. Negara bagian California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey menuduh Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian dengan menciptakan produk yang membuat anak-anak dan remaja kecanduan.
Meta membantah tuduhan tersebut, dan menyebut usulan hukuman itu tidak didukung bukti. “Sanksi sebesar itu tidak memiliki padanan dalam sejarah penegakan hukum perlindungan konsumen,” ungkap perusahaan yang dikutip dari detikINET.
Meski dokumen pengadilan dari negara-negara bagian tersebut masih dirahasiakan, persidangan bulan Juni mengungkap mereka menghitung potensi denda dengan mengalikan jumlah dugaan pelanggaran dengan nilai denda yang diizinkan berdasar UU negara bagian. Dugaan pelanggaran didasarkan pada perkiraan jumlah anak dan remaja terdampak.
Persidangan bulan Agustus di hadapan Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers juga akan mempertimbangkan gugatan yang diajukan oleh 29 negara bagian. Gugatan ini menuduh Meta melanggar UU dengan mengumpulkan data anak-anak tanpa persetujuan sah orang tua.
Meta berpendapat kecanduan media sosial bukan diagnosis psikiatri yang diakui resmi, sehingga pernyataan mereka yang menyangkal bahwa platformnya menyebabkan kecanduan tidak bisa dianggap sebagai kebohongan.
Perusahaan ini juga tengah menghadapi rentetan pertarungan hukum tambahan di luar persidangan bulan Agustus. Empat belas negara bagian lainnya tengah mengajukan tuntutan serupa berdasarkan UU masing-masing, dengan persidangan terpisah yang dijadwalkan pada bulan Februari mendatang.
Jaksa Agung California Rob Bonta menuduh Meta lebih mementingkan keuntungan daripada keselamatan anak-anak. Ia berjanji akan menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab penuh atas dugaan peran mereka dalam krisis kesehatan mental remaja.
Meta, perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg, adalah satu dari beberapa perusahaan media sosial yang menghadapi tekanan hukum besar. Snap, YouTube, dan TikTok juga tengah berjuang menghadapi ribuan gugatan yang menuduh mereka sengaja merancang platform agar anak dan remaja terus terpaku, sehingga berkontribusi pada meluasnya masalah kesehatan mental.
Sumber: detik.com















