Menu

Dark Mode
Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan Bareng Dubes Malaysia Ordinariatus Castrensis Indonesia Turut Ambil Bagian Perdana dalam SAGKI 2025 Pembangunan Taman Lapangan Yasmin Sektor 6 Capai 90 Persen Perang Dagang China-AS Mereda, Investigasi Nvidia dan Qualcomm Disetop Mahasiswa Ketahuan Nitip Absen, Minta Maaf tapi Suratnya Bikin Pakai AI Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya, Menkomdigi Ajak Orang Tua Melek Digital

Headline

Diduga Rugikan Negara 1,98 T, Nadiem Jadi Tsk Korupsi Laptop

badge-check


					Mantan Menteri Pendidikan nadiem Makarim ditahan usai menjalani pemeriksaan. (Foto: ist) Perbesar

Mantan Menteri Pendidikan nadiem Makarim ditahan usai menjalani pemeriksaan. (Foto: ist)

Diduga telah merugikan negara Rp 1,98 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Menurut Nurcahyo, usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan.

“Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tenteng Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentag Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” lanjutnya.

Sebelumnya lanjut Nurcahyo, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kejagung sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Rizki Mauludi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline