Menu

Dark Mode
Menkomdigi Minta Roblox Ikuti Aturan Perlindungan Anak di Indonesia Game Gratis PS4 dan PS5 Agustus, Ada Mortal Kombat 1 Kodak Beri Sinyal Bangkrut setelah 130 Tahun Berdiri Pemerintah Inggris Minta Warga Rutin Hapus Email Mau Nonton Film Merah Putih One For All, Ini Lokasi Bioskopnya Peringati Hari Lahir Pramuka ke-64, Sekdakot Bogor Tabur Bunga

Kabar Depok

634 Warga Kalibaru Depok Terima Bantuan Beras

badge-check


					Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).  (Foto: Depok.go.id) Perbesar

Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).  (Foto: Depok.go.id)

Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).

Menurut Lurah Kalibaru, Nayadih, pembagian beras ini dilakukan secara bertahap, untuk menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga.

“Agar tidak ada penumpukan warga, pembagian kami atur dalam beberapa sesi agar lebih tertib dan warga nyaman saat mengambil bantuan. Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Nyadih.

Nayadih menambahkan, setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima adalah 20 kilogram. Kamis (07/08/2025) kemarin, bantuan beras diberikan kepada warga penerima manfaat di RW 01 dan RW 02. Sementara Jumat (08/08), pembagian dibagi menjadi dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB untuk RW 03 dan RW 04, serta pukul 12.00–14.00 WIB untuk RW 05, RW 06, RW 09, RW 10, dan RW 11.

“Kami hanya menyalurkan kepada penerima manfaat, dan memastikannya tepat sasaran. Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial (Kemsos),” katanya. Haris Al Basith

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Canangkan Zona Integritas, Dinkes Kota Depok Gelar Deklarasi Bersama

13 August 2025 - 12:06 WIB

Pasukan DPUPR dan Damkar Depok Turun Tangan Atasi Sisa Banjir

12 August 2025 - 11:53 WIB

Honorer Kota Depok Bakal Sumringah

7 August 2025 - 12:54 WIB

Urai Macet Jalan Sawangan, Pemkot Depok Siapkan Dana 70 M

6 August 2025 - 07:49 WIB

Pelajar di Depok Mulai Dicek Kesehatan

6 August 2025 - 07:42 WIB

Trending on Kabar Depok