Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).
Menurut Lurah Kalibaru, Nayadih, pembagian beras ini dilakukan secara bertahap, untuk menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga.

“Agar tidak ada penumpukan warga, pembagian kami atur dalam beberapa sesi agar lebih tertib dan warga nyaman saat mengambil bantuan. Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Nyadih.
Nayadih menambahkan, setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima adalah 20 kilogram. Kamis (07/08/2025) kemarin, bantuan beras diberikan kepada warga penerima manfaat di RW 01 dan RW 02. Sementara Jumat (08/08), pembagian dibagi menjadi dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB untuk RW 03 dan RW 04, serta pukul 12.00–14.00 WIB untuk RW 05, RW 06, RW 09, RW 10, dan RW 11.
“Kami hanya menyalurkan kepada penerima manfaat, dan memastikannya tepat sasaran. Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial (Kemsos),” katanya. Haris Al Basith