Menu

Dark Mode
Ratusan Anggota Pramuka Kota Bogor Ikut Dianpinru dan Dianpinba Trump Bawa Bos Tesla, Apple, dan Nvidia Temui Xi Jinping, Ini Tujuannya Penularan Malaria Knowlesi Terbatas, Tidak Terjadi Antarmanusia Pendaftaran Mukota VIII Kadin Kota Bogor Segera Dibuka Ahli Mikrobiologi Unair Ungkap Karakteristik Hantavirus dan Cara Cegah Masuk Gedung Diminta KTP dan Foto? Ternyata Ada Risiko Keamanan Siber

Kabar Depok

634 Warga Kalibaru Depok Terima Bantuan Beras

badge-check


					Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).  (Foto: Depok.go.id) Perbesar

Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).  (Foto: Depok.go.id)

Sedikitnya 634 penerima manfaat dari Kelurahan Kalibaru Kota Depok mendapatkan bantuan pangan berupa beras, untuk periode Juni–Juli 2025, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kamis–Jumat, (7–8 Agustus 2025).

Menurut Lurah Kalibaru, Nayadih, pembagian beras ini dilakukan secara bertahap, untuk menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga.

“Agar tidak ada penumpukan warga, pembagian kami atur dalam beberapa sesi agar lebih tertib dan warga nyaman saat mengambil bantuan. Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Nyadih.

Nayadih menambahkan, setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima adalah 20 kilogram. Kamis (07/08/2025) kemarin, bantuan beras diberikan kepada warga penerima manfaat di RW 01 dan RW 02. Sementara Jumat (08/08), pembagian dibagi menjadi dua sesi, pukul 09.00–11.00 WIB untuk RW 03 dan RW 04, serta pukul 12.00–14.00 WIB untuk RW 05, RW 06, RW 09, RW 10, dan RW 11.

“Kami hanya menyalurkan kepada penerima manfaat, dan memastikannya tepat sasaran. Bantuan pangan ini merupakan program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial (Kemsos),” katanya. Haris Al Basith

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Program Sekolah Swasta Gratis Pemkot Depok Mulai Terasa

19 February 2026 - 14:40 WIB

Camat Sukmajaya Ajak Warga Jaga Kondusifitas Selama Ramadan

19 February 2026 - 13:09 WIB

HAB 2026, Kemenag Depok Gelar Fantastic Walk Harmony

18 January 2026 - 22:15 WIB

Buntut Misa Natal di Depok Dibatalkan, LBH GEKIRA: Negara Tak Boleh Kalah oleh Tekanan Sosial

25 December 2025 - 11:09 WIB

Ribuan Ikan Dewa Disebar di Situ Gadog

25 November 2025 - 08:44 WIB

Trending on Kabar Depok