Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Tegas, Pemkot Bogor Segel Tempat Pembuang Limbah

badge-check


					Tegas, Pemkot Bogor Segel Tempat Pembuang Limbah Perbesar

Ketegasan ditunjukan Pemkot Bogor dengan menyegel tempat pembuangan llimbah ke sungau Ciliwung. Sebelumnya Tim gabungan yang ditugaskan Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan investigasi mencari penyebab adanya busa di aliran Sungai Ciliwung di Kedung Halang, Sabtu (23/3/2024) pagi.

Berdasarkan laporan warga kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satgas Ciliwung Kota Bogor, DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Bogor Utara dan serta Kelurahan.

Akhirnya penelusura memukan adanya gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian, di Jalan Alkesa Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (24/3/2024).

“Jadi di situ ada gudang transit saja, produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung itu (Kedunghalang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan, kalau bahan itu mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual gitu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.

Temuan gudang transit penyimpanan bahan baku sabun, yang diduga menjadi sumber busa di aliran Sungai Ciliwung itu diperkuat dengan ditemukan tong-tong berisi gel yang sama, seperti yang ditemukan di Sungai Ciliwung oleh Satgas Naturalisasi Ciliwung beberapa jam setelah busa terbawa aliran sungai ke wilayah Kabupaten Bogor.

Tindak lanjut dari temuan hasil investigasi tersebut selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel yang ada di gudang transit, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat panggilan oleh Satpol PP Kota Bogor.

“Sampel sudah diambil oleh LH yang memiliki kompeten di bidang itu. Dari Satpol PP memberikan surat pemanggilan dan menyegel bangunan untuk diproses lebih lanjut sambil menunggu hasil lab yang dilakukan oleh DLH terhadap sampel yang sudah diambil,” ujarnya.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim

7 May 2026 - 21:45 WIB

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Trending on Kabar Bogor