Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Headline

21 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota

badge-check


					21 Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Perbesar

Tak kurang dari satu bulan, Jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 21 orang tersangka pengedar berbagai jenis narkotika. Para pengedar itu di tangkap dari berbagai wilayah di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, para tersangka berhasil diamankan di beberapa wilayah. Bogor Barat, Bogor Tengah, Bogor Utara, dan Tanah Sareal.

“Untuk sabu-sabu ada 11 tersangka yang berhasil diamankan. Obat keras psikotropika 5 tersangka, tembakau sintetis dan ganja 5 tersangka,” papar Kapolresta dalam konprensi pers, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (7/02/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Bismo, ganja seberat 1 kilogram, tembakau sintetis 2 kilogram, sabu-sabu 150 gram, dan obat keras psikotropika sebanyak 2984 butir. Terdiri dari obat jenis tramadol, eximer, trihexyphenidil dan aprazolam.

“Tersangka pengedar atau yang memproduksi narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dijerat dengan UUD Narkotika RI No 35 tahun 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Sementara terhadap tersangka pengedar atau penjual obat keras jenis tramadol, eximer, trihexyphenidil dan aprazolam, dijerat dengan UUD RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.
(Yudi Budiman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline