Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Headline

KPK tangkap tangan empat anggota DPRD dan pejabat Pemda

badge-check

Menyusul operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, SUmsel, KPK tetapkan empat tersangka. Mereka sempat diperiksa di Mako Brimob Sumsel sebelum diterbangkan ke Jakarta dan masuk tahanan KPK.

Dalam jumpa pers di kantor KPK, Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di rumah seorang BK, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin itu disita barang bukti uang kertas sejumlah Rp.2,56miliar, berupa uang kertas pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000.

“Jadi sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah saudara BK, anggota DPRD Musi Banyuasin, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan. Di sana ada delapan orang: ada pengemudi, petugas keamanan, pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPR,” kata Johan Budi.

“Kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Sumsel, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.”

Johan Budi mengaku, pemeriksaan di Polda Sumsel itu merupakan bentuk kerja sama yang baik antara KPK dengan Polri, yang tegang sejak penetapan Budi Gunawan, yang sekarang Wakapolri, sebagai tersangka dugaan koropsi.

Disebutkan, Budi Gunawan, dari delapan orang itu, dua orang adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin berinisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F.

“Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Dan setelah diterbangkan ke Jakarta, akan langsung ditahan, karena sudah didapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup,” tambah Johan Budi.

Penangkapan terjadi beberapa saat setelah presiden Joko Widodo menyatakan tidak berniat melakukan revisi terhadap Undang-undang KPK, menyusul Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR. Revisi terhadap UU KPK doipandang banyak kalangan sebagai upaya melemahkan KPK.

:> BBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Jalan Batutulis Retak, Dedie Rachim Instruksikan Tutup Jalur Sepeda Motor

30 January 2026 - 18:56 WIB

Kasum TNI Tinjau Pembangunan Huntara-Huntap di Tapanuli Selatan

30 January 2026 - 18:17 WIB

Trending on Headline