Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Kabar Bogor

Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2

badge-check


					Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2 Perbesar

Lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang yang sempat gagal beberapa waktu lalu, saat ini lelang jilid 2 kembali mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan.

Beberapa waktu lalu Ketua Tim Pansel Beauty Contes Blok F, Deni S Harumantaka mengatakan, dalam verifikasi berkas dokumen ada empat perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen dalam lelang beauty contest. Namun Deni malah  meralat pernyataannya. Sebelumnya Deni menyebutkan ada tiga perusahaan yakni PT Braja Mustika, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama.

“Perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen itu ada empat perusahaan, bukan  tiga perusahaan. Satu perusahaan itu memang menyusul menyerahkan berkas dokumennya diluar jadwal yang sudah ditetapkan oleh timsel. Yakni PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” kata Deni.

Pada Jumat (14/10/2016) lanjutnya, disepakati batas akhir penyerahan berkas dokumen pada pukul 16.00 WIB, tetapi waktu itu diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Setelah habisnya waktu penyerahan berkas, ternyata ada satu perusahaan yang menyerahkan berkas. Walaupun waktunya sudah habis, namun timsel memberikan toleransi waktu kepada satu perusahaan itu, dikarenakan sudah berkordinasi sebelumnya.

“Kita terima satu berkas dokumen dari perusahaan itu karena memang sebelumnya perusahaan itu sudah berkordinasi dengan timsel. Mereka berkomunikasi mengatakan sedang dalam perjalanan, jadi ketika datang ke kantor PDPPJ melewati batas waktu yang ditentukan, kita tetap menerima berkas dokumennya,” ujarnya.

Deni mengakui jikaberkas dokumen satu perusahaan terakhir itu tidak diterima tim pansel karena sudah pulang kantor, tetapi berkas diterima pegawai yang sedang berjaga di kantor PDPPJ.  “Pemberian toleransi waktu itu sangat wajar apalagi pihak perusahaan itu berkomunikasi terus dengan kami timsel. Saat ini tengah dilakukan proses verifikasi dokumen, dan akhir pekan ini ditargetkan verifikasi selesai,” tandasnya.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan

20 September 2026 - 11:39 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Pemkot Bogor dan Danone Indonesia Kolaborasi Kembangkan UMKM agar Naik Kelas

14 September 2026 - 19:28 WIB

Trending on Kabar Bogor