Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Kabar Bogor

Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2

badge-check


					Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2 Perbesar

Lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang yang sempat gagal beberapa waktu lalu, saat ini lelang jilid 2 kembali mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan.

Beberapa waktu lalu Ketua Tim Pansel Beauty Contes Blok F, Deni S Harumantaka mengatakan, dalam verifikasi berkas dokumen ada empat perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen dalam lelang beauty contest. Namun Deni malah  meralat pernyataannya. Sebelumnya Deni menyebutkan ada tiga perusahaan yakni PT Braja Mustika, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama.

“Perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen itu ada empat perusahaan, bukan  tiga perusahaan. Satu perusahaan itu memang menyusul menyerahkan berkas dokumennya diluar jadwal yang sudah ditetapkan oleh timsel. Yakni PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” kata Deni.

Pada Jumat (14/10/2016) lanjutnya, disepakati batas akhir penyerahan berkas dokumen pada pukul 16.00 WIB, tetapi waktu itu diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Setelah habisnya waktu penyerahan berkas, ternyata ada satu perusahaan yang menyerahkan berkas. Walaupun waktunya sudah habis, namun timsel memberikan toleransi waktu kepada satu perusahaan itu, dikarenakan sudah berkordinasi sebelumnya.

“Kita terima satu berkas dokumen dari perusahaan itu karena memang sebelumnya perusahaan itu sudah berkordinasi dengan timsel. Mereka berkomunikasi mengatakan sedang dalam perjalanan, jadi ketika datang ke kantor PDPPJ melewati batas waktu yang ditentukan, kita tetap menerima berkas dokumennya,” ujarnya.

Deni mengakui jikaberkas dokumen satu perusahaan terakhir itu tidak diterima tim pansel karena sudah pulang kantor, tetapi berkas diterima pegawai yang sedang berjaga di kantor PDPPJ.  “Pemberian toleransi waktu itu sangat wajar apalagi pihak perusahaan itu berkomunikasi terus dengan kami timsel. Saat ini tengah dilakukan proses verifikasi dokumen, dan akhir pekan ini ditargetkan verifikasi selesai,” tandasnya.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Libur Lebaran 1447 H, Ini Layanan Dinkes Kota Bogor

17 March 2026 - 10:24 WIB

Yantie Rachim Serukan Masyarakat Perkuat Semangat Berbagi kepada Anak Yatim

13 March 2026 - 09:55 WIB

Program Kerja 2026 Ditetapkan, Pramuka Kota Bogor Makin Tancap Gas

12 March 2026 - 20:55 WIB

Kwarran Bogor Barat Gelar Ramadan Fest 2026

12 March 2026 - 11:27 WIB

Balkot Ramadan Festival 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Layanan Publik Hadir di Balai Kota

12 March 2026 - 10:36 WIB

Trending on Kabar Bogor