Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Bogor

Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2

badge-check


					Ada Apa dengan Lelang Blok F Pasar Kebon Kembang Jilid 2 Perbesar

Lelang beauty contes revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang yang sempat gagal beberapa waktu lalu, saat ini lelang jilid 2 kembali mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan.

Beberapa waktu lalu Ketua Tim Pansel Beauty Contes Blok F, Deni S Harumantaka mengatakan, dalam verifikasi berkas dokumen ada empat perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen dalam lelang beauty contest. Namun Deni malah  meralat pernyataannya. Sebelumnya Deni menyebutkan ada tiga perusahaan yakni PT Braja Mustika, PT Waskita Jaya Purnama dan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama.

“Perusahaan yang menyerahkan berkas dokumen itu ada empat perusahaan, bukan  tiga perusahaan. Satu perusahaan itu memang menyusul menyerahkan berkas dokumennya diluar jadwal yang sudah ditetapkan oleh timsel. Yakni PT Pakuan Propertindo KSO PT Graha Kuwera Propelat,” kata Deni.

Pada Jumat (14/10/2016) lanjutnya, disepakati batas akhir penyerahan berkas dokumen pada pukul 16.00 WIB, tetapi waktu itu diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Setelah habisnya waktu penyerahan berkas, ternyata ada satu perusahaan yang menyerahkan berkas. Walaupun waktunya sudah habis, namun timsel memberikan toleransi waktu kepada satu perusahaan itu, dikarenakan sudah berkordinasi sebelumnya.

“Kita terima satu berkas dokumen dari perusahaan itu karena memang sebelumnya perusahaan itu sudah berkordinasi dengan timsel. Mereka berkomunikasi mengatakan sedang dalam perjalanan, jadi ketika datang ke kantor PDPPJ melewati batas waktu yang ditentukan, kita tetap menerima berkas dokumennya,” ujarnya.

Deni mengakui jikaberkas dokumen satu perusahaan terakhir itu tidak diterima tim pansel karena sudah pulang kantor, tetapi berkas diterima pegawai yang sedang berjaga di kantor PDPPJ.  “Pemberian toleransi waktu itu sangat wajar apalagi pihak perusahaan itu berkomunikasi terus dengan kami timsel. Saat ini tengah dilakukan proses verifikasi dokumen, dan akhir pekan ini ditargetkan verifikasi selesai,” tandasnya.

#pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesta Perak Kompra 25 Dibanjiri Ribuan Pramuka

20 December 2025 - 10:37 WIB

ADEV Salurkan Zakat Perusahaan Bareng PWI

19 December 2025 - 14:09 WIB

Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI

15 December 2025 - 07:31 WIB

Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun

15 December 2025 - 06:42 WIB

Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar

15 December 2025 - 05:43 WIB

Trending on Kabar Bogor