Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Hadirkan Dimas Kanjeng

badge-check


					Rekonstruksi Pembunuhan, Polisi Hadirkan Dimas Kanjeng Perbesar

Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo pagi ini Senin (3/10/2016) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang disangkakan pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di padepokan milik Dimas Kanjeng.

“Ya sesuai dengan langkah-langkah penyidikan saja dilakukan. (Rekonstruksi) pagi, tergantung kesiapan penyidik. Sekitar jam 09.00 WIB-10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Minggu (2/10/2016) malam.

Dimas Kanjeng pun akan dihadirkan dalam rekonstruksi itu. Polisi pun telah menyiapkan personelnya untuk pengamanan saat proses rekonstruksi di padepokan tersebut.

“Selama ini padepokan kita jaga dari kemarin ada dari Brimob dan Polres Probolinggo. Belum ada penambahan personel untuk pengamanan,” kata Argo.

Dimas Kanjeng saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Jumat (30/9) atas kasus pembunuhan dan penipuan.

Selain itu, padepokan yang didirikan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi dinilai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melakukan ajaran sesat dan menyimpang dari agama Islam.

“Meyakinkan dan memperdaya umat adanya bank gaib yang bisa datangkan uang. Adanya bank gaib adalah kedustaan dan sesat,” ujar Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo Muhammad Amin beberapa waktu lalu.

#sumber detikcom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline