30 Ahli Bangunan Audit Proses Perizinan

SEBANYAK 30 orang ahli tata bangunan non Pegawai Negeri Sipil (PNS), telah disiapkan Walikota Bima Arya untuk menjadi sebuah tim guna memantau segala pembangunan terutama tempat komersil yang ada di Kota Bogor.Menurut Bima,  30 ahli yang akan masuk dalam sebuah tim itu adalah orang-orang yang terpilih karena mengerti dan memahami perihal penataan bangunan.

Saat ini, katanya, tengah digodok Peraturan Walikota (Perwali). ”Dalam minggu ini selesai untuk membuat tim ahli bangunan yang bisa mengaudit segala bentuk proses perizinan bangunan, yang nantinya adalah pemerhati bangunan,” jelas walikota.

Dengan pembentukan tim ahli itu sendiri, jelas Bima, diharapkan akan dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penataan kota. “Sebab masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seperti terminal, Pangrango (Plaza), serta (hotel) Amaroossa,” ujarnya.

Tim itu, masih kata Bima, akan dilibatkan untuk melakukan seluruh kajian terhadap bangunan-bangunan yang ada di Kota Bogor. “Mereka tidak mempunyai otoritas, tetapi bisa kita dengar,” imbuhnya.

Pembentukan tim ahli itu pun dilakukan dengan belajar dari kasus Hotel Amaroossa dan pusat ritel Giant Ekstra yang beberapa waktu lalu ditutup paksa dan akhirnya disegel Satpol PP.

Kedua tempat komersil itu sebenarnya telah mengantongi perizinan, hanya saja dampak dari pembangunannya terabaikan. DA

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *