131 Pejabat Dilantik
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melantik 106 pejabat struktural eselon III dan IV serta 25 pejabat fungsional dokter di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Jumat 9 Februari 2018. Rotasi dan mutasi ini dilakukan karena dilatarbelakangi kebutuhan yang mendesak yakni meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat.
Bertempat di Ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, para pejabat tersebut dilantik tidak hanya berdasarkan hak prerogatif wali kota, melainkan juga berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan berlaku, mulai dari rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri RI melalui surat nomor 820/980/OTDA yang diterbitkan pada 6 Februari 2018 terkait hal persetujuan mutasi pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional tertentu dilingkungan pemda Kota Bogor. Selain itu, ada juga surat atas nama Gubernur Jawa Barat nomor 824/213/BANGRIR tanggal 6 Februari 2018.
“Rotasi, mutasi, promosi adalah bagian yang sangat wajar dalam konteks pembinaan pengkaderan untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan. Ada kewenangan prerogatif wali kota disitu, namun tentunya harus sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bima Arya.
Ia menceritakan, pelantikan pejabat tersebut merupakan sebuah hasil dari sebuah proses yang panjang, bukan hitung-hitungan di menit akhir. “Bahkan sampai tadi pagi masih ada staf juga, ada di dinas dan ada di kelurahan. Menyampaikan harapan-harapannya. Mereka bilang, pak wali saya sudah lama di sini, saya ingin ke sana, saya merasa tidak cocok di sini, saya ingin geser ke sana. Tentunya itu tidak mungkin untuk dilakukan karena ini bukan kesewenang-wenangan walikota secara pribadi, hitung-hitungan di last minute menggeser A ke B dan sebagainya, tidak bisa,” jelasnya.
“Ini merupakan suatu proses yang panjang, mulai dari usulan, pemabahasan di baperjakat, sampai persetujuan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat. Tidak bisa begitu saja, kita harus taat kepada aturan dan fatsun kepada atasan,” tambah Bima.
Lebih lanjut pria kelahiran Bogor, 17 Desember 1972 itu menjabarkan, alasan dilakukannya rotasi dan mutasi tersebut. Pertama, kata Bima, adanya kebutuhan untuk pengisian jabatan kosong karena pensiun maupun meninggal dunia. “Ada 22 jabatan kosong yang harus mendesak diisi karena diperlukan untuk kesinambungan dan keberlangsungan pelayanan publik,” tegasnya.
Kedua, kata Bima, adanya keperluan untuk melakukan penyesuaian kepada aturan-aturan yang berlaku. “Kita harus melakukan penyesuaian terkait dengan aturan bahwa kepala UPTD puskemas yang semula adalah pejabat struktural kemudian menjadi jabatan fungsional dengan tugas tambahan sebagai kepala puskesmas,” terangnya.
Terakhir, alasan rotasi dan mutasi tersebut karena hadirnya kebutuhan penyesuaian terkait dengan munculnya atau hilangnya UPTD baru sesuai dengan peraturan perundang-undangaan yang baru. “Diamanatkan sesuai proses validasi dari Gubernur, bahwa UPTD tersebut harus segera diisi. Sesungguhnya masa ini telah melewati tenggat waktu bulan Januari. Jadi kita baru bisa realisasikan hari ini,” katanya.
Bima Arya juga menegaskan, pelantikan pejabat struktural dan fungsional di Kota Bogor lebih ramping jika dibandingkan dengan daerah lain. “Berdasarkan informasi, rotasi dan mutasi di Kota Bogor ini terbilang lebih ramping karena hanya terkait pengisian tadi dibanding daerah lain yg melakukan rotasi mutasi hingga 300-700 pejabat. Di kota bogor hanya sekitar 100 sekian yang konteksnya dibatasi tadi,” terangnya.
Daerah yang dimaksud Bima Arya adalah Bupati Janeponto yang memutasi 262 pejabat, Gubernur NTB yang merombak 383 pejabatnya dan sejumlah daerah lainnya. Terakhir, Bima Arya juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sebaik-baiknya dengan kekuatan keikhlasan dan ketulusan.
“Jabatan itu amanah, jabatan itu kepercayaan, tidak usah khawatir atas hal-hal lain sejauh sesuai dengan aturan didorong oleh kekuatan ikhlas tadi. Insya Allah bapak ibu sekalian akan merasakan dan menikmati segala sesuatu yang indah pada waktunya,” ujar Bima.
Bima juga berpesan kepada aparatur di wilayah maupun OPD untuk memiliki sikap melayani dan memudahkan segala urusan warga. “Jangan pernah menyulitkan urusan warga. Aduan warga dengan cepat bisa sampai ke mana saja. Sampai ke ponsel walikota, sampai ke tangan media, bahkan mungkin bisa sampai ke pemangku jabatan tertinggi di republik ini. Jadi sekali lagi mudahkan urusan warga, ikhtiarkan untuk selalu memberikan kebahagian kepada warga dengan memaksimalkan pelayanan. Insya Allah pahala akan menanti pada saatnya nanti. Untuk pejabat yang bertugas di wilayah pesan saya jangan malas turun ke lapangan, dekat selalu dengan warga, rasakan denyut keseharian warga,” kata Bima.
Suami dari Yane Ardian ini juga menitipkan pesan khusus kepada Camat Bogor Tengah yang baru dilantik, yakni Agustiansyach. Bima meminta mantan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Bogor itu untuk menjadikan Bogor Tengah sebagai daerah percontohan yang bersih, tertib dan nyaman.
“Khusus untuk Camat Bogor Tengah, wilayah ini merupakan etalase Kota Bogor. Presiden RI adalah warga Anda di Bogor Tengah. Dan setiap jengkal Bogor Tengah harus dipastikan menjadi contoh daerah yg paling bersih, paling nyaman dan paling disiplin. Karena itu saya titip betul kepada pak camat, untuk merangkul semua potensi yang ada di Bogor Tengah. Rangkul para lurah, rangkul para tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Kecamatan Bogor Tengah bersinergi dengan seluruh kecamatan yang ada menjadikan Kota Bogor bersih tertib dan nyaman dan menjadi kota kebanggan kita semua,” pungkasnya.
reporterpratama