Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Terduga Pembunuh Pegawai Diklat BNN Lido Bogor Ditangkap

badge-check


					Terduga Pembunuh Pegawai Diklat BNN Lido Bogor Ditangkap Perbesar

Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap seorang pria yang diduga  pembunuh Indria Kameswara (38) pegawai Balai Diklat BNN yang ditemukan tewas di rumahnya di Bogor.

Pria berinisial AM yang diduga pelaku pembunuhan tersebut, merupakan suami korban dan berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

“Diinformasikan bahwa tadi malam Minggu (03/08/2017) sekitar pukul 23.00 di wilayah hukum Polda Kepri, telah ditangkap tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan pegawai Balai Diklat BNN, Lido, Bogor, atas nama Indria Kameswari,” kata Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, dalam keterangannya, Senin (04/09/2017).

Penangkapan tersangka ini lanjutnya, dilakukan atas kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, Direktorat dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan Polda Kepri.

“Saat ini tersangka masih berada di Batam,” terangnya.

Seperti diberitakan, Indria ditemukan meninggal dunia di Perumahan River Valley Blok B2 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat (01/09/2017).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan luka di punggung korban. Indira pun dikabarkan sempat terlibat cekcok dengan suaminya sebelum ditemukan tewas.

Reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline