Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Untung: Seharusnya SK Diberikan Lebih Dulu Baru Diumumkan

badge-check


					Untung: Seharusnya SK Diberikan Lebih Dulu Baru Diumumkan Perbesar

UNTUNG-KURNIADIUntung Kurniadi, Selasa (01/03/16), menanggapi pemberhentian permanen dirinya oleh Walikota Bogor Bima Arya dari posisinya sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan.

Ia menyebutkan bahwa sampai keluarnya pengumuman dari walikota yang dilakukan dihadapan ratusan karyawan PDAM itu, dirinya belum mendapatkan ataupun menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya.

“Saya sampai hari ini belum menerima SK pemberhentian itu, jadi saya belum bisa berkomentar banyak. Malah hari ini saya berencana akan mengajukan cuti selama dua minggu ke depan, karena saya juga masih karyawan PDAM apabila belum menerima SK tersebut,” ungkap Untung.

Lantaran belum menerima SK-nya, kata Untung, maka posisi dirinya masih sebagai anak buah walikota dan akan tetap loyal serta fatsun kepada kepala daerah.

“Kalau memang SK sudah ada, diharapkan untuk segera dikirimkan. Keputusan itu juga seharusnya diserahkan langsung kepada yang bersangkutan, bukan diumumkan dulu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjut Untung, dirinya akan mempelajari dulu SK walikota. “Jadi belum berpikir akan mengambil langkah hukum apa ke depannya,” pungkasnya. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor