Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan – Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Mulai 2 Januari 2019, aksesibilitas wajib pajak untuk memperoleh SPPT PBB semakin dimudahkan dengan sistem elektronik. Di mana, SPPT PBB akan dikirimkan melalui email warga bersangkutan.
[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11413/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]
