Sidak Pelanggar KTR Digeber
TIM Satuan Gabungan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor melakukan Sidak di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dengan sasaran gedung Balaikota dan DPRD. Tim gabungan yang beranggotakan Dinas Kesehatan, Sat Pol.PP, Kepolisian dan LSM Komunitas No Tobacco Kota Bogor mengawali sidak dari gedung DPRD yang dilanjutkan ke Balaikota.
Satu persatu ruangan yang berada di lingkungan Balaikota diperiksa untuk mengetahui apakah ada pegawai yang merokok. Tidak hanya pegawai yang menjadi sasaran tetapi tim juga memeriksa tempat pembuangan sampah dan tempat yang disinyalir sebagai tempat membuang puntung rokok.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes), Dinas Kesehatan Kota Bogor Nia Nurkania menjelaskan ini adalah tipring perdana di Tahun 2015 dengan menggunakan kendaraan baru Tipiring Pol PP dengan melakukan sidang di dalam kendaraan.
“Diharapkan dengan menggunakan kendaraan ini tipiring akan lebih menghemat waktu dan berpindah-pindah tempat, termasuk Hakim dan Jaksa harus turut serta setiap melakukan sidak,” jelas Nia.
Dari hasil sidak, tim gabungan banyak menemukan pelanggaran yang mengindikasikan bahwa masih ada perilaku yang merokok didalam ruangan. Tindakan selanjutnya, pihak tim gabungan akan memberikan surat teguran tertulis pertama kepada kepala SKPD.
“Kita banyak menemukan asbak dan puntung rokok yang berserakan di dalam tempat sampah yang berada diruangan,” lanjut Nia. Ke depan, sambung Nia, pihaknya akan lebih sering melaksanakan sidak untuk memotret keadaan yang sebenarnya dan ingin menjadikan Balaikota sebagai contoh dan icon kawasan tanpa rokok. AP