Yogyakarta– Di tengah ancaman nyata anomali hidrometeorologi dan perubahan iklim, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah taktis dan strategis.
Salah satu langkah paling mendesak yang diserukan adalah pelaksanaan audit lingkungan hidup secara menyeluruh demi melindungi keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana.

Eko menilai kondisi lingkungan di DIY saat ini sudah menyalakan “alarm serius”. Persoalan ekologis di wilayah ini kian mendesak, salah satunya ditandai oleh laju penyusutan lahan pertanian yang mencapai rata-rata 200 hektar per tahun, serta minimnya perspektif lingkungan dalam tata kelola Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Audit lingkungan hidup penting dilakukan segera, hitung berapa jumlah lahan pertanian, resapan air, identifikasi pelanggaran tata ruang. Audit ini diikuti dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup, dengan ngerem peralihan fungsi lahan pertanian, dengan gerakan bersihkan daerah aliran sungai, bersihkan selokan dan juga dengan menanam. Dengan mencintai lingkungan, kita yakin alam mencintai kita dan kita akan terhindar dari bencana,” ujar Eko belum lama ini.
Sebagai upaya mitigasi efektif menyambut musim hujan, Komisi A DPRD DIY mendorong pemda untuk mengajak masyarakat menghidupkan kembali kesadaran ekologis.
“Hal ini mencakup pengelolaan sampah di sungai guna mencegah potensi banjir perkotaan, khususnya di sekitar Sungai Code, Sungai Winongo, dan Sungai Gajahwong,” jelas Eko.
Oleh karena itu, Pemda DIY dan kabupaten/kota juga diminta bertindak tegas dalam melakukan normalisasi kawasan serta menertibkan bangunan tak berizin yang melanggar aturan tata ruang. Eko secara khusus menyoroti kebijakan perizinan masa lalu yang kerap meloloskan pembangunan hotel dan alih fungsi lahan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan.
Lebih lanjut, ia mendesak agar audit lingkungan segera menyasar hotel atau bangunan yang terbukti menabrak sempadan sungai maupun sempadan pantai.
“Setiap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti IMB harus dipastikan ketat dalam memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) demi menjamin kelestarian alam,” tegas Eko.
Meski mendukung penuh pertumbuhan investasi di daerah, Eko menegaskan bahwa iklim investasi yang sehat tidak boleh mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian alam. DPRD DIY turut mendorong optimalisasi instrumen fiskal daerah, seperti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk memperkuat langkah preventif sebelum bencana terjadi.
Kendati demikian, sebagai solusi jangka panjang, Eko mengusulkan agar Pemda DIY bersiap mendeklarasikan tahun 2027 sebagai “Tahun Menanam”.
“Program bisa fokus penanaman mangrove di pesisir selatan serta penanaman pohon Gayam di kawasan DAS untuk menjaga kelestarian mata air, mencegah erosi, dan memperkuat mitigasi bencana secara gotong royong,” pungkasnya.
K-ollf














