Kota Jogjakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan kawasan Warisan Dunia Sumbu Filosofi. Berdasarkan evaluasi rentang tahun 2020 hingga 2025, alokasi anggaran dan perhatian pemerintah dinilai terpusat secara tidak proporsional di zona inti dan penyangga, sementara zona pengembangan tertinggal jauh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, didampingi Anggota Komisi A, Radjut Sukasworo, dalam jumpa pers di Yogyakarta, Selasa (3 November 2026). Eko mengatakan bahwa dari hasil riset dan rapat kerja bersama Paniradya Pati Keistimewaan serta pemerintah kabupaten/kota, pihaknya menemukan kondisi memprihatinkan di kawasan pinggiran yang masuk dalam zona pengembangan.

“Dari perjalanan pembangunan yang ada, kita masih melihat ada beberapa hal yang perlu kemudian mendapatkan perhatian bersama, diantaranya adalah kalau kita melihat potret pada tahun 2020 ya, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, posisi penganggaran untuk pembangunan Sumbu Filosofi lebih banyak alokasinya itu di zona inti dan zona penyangga,” ujarnya.
Eko merinci, cakupan wilayah Sumbu Filosofi membentang seluas 9 kecamatan dan 20 kelurahan/kalurahan, dengan batas delineasi dari Tugu Pal Putih di utara hingga Ring Road Selatan, serta diapit oleh Sungai Code di timur dan Sungai Winongo di barat. Luas wilayah tersebut dibagi menjadi tiga klaster yakni Zona Inti (42,52 hektar), Zona Penyangga (332,57 hektar), dan Zona Pengembangan yang jauh lebih luas mencapai 1.158 hektar.
Ironisnya, alokasi anggaran di zona pengembangan dinilai minim dan tidak sebanding dengan luasannya. Sebagai contoh pada tahun 2025, anggaran terkonsentrasi 28,5 persen di zona inti dan 71,5 persen di zona penyangga, sedangkan zona pengembangan tercatat nol persen.
“Di tahun-tahun sebelumnya untuk mem-development zona pengembangan ini masih kecil sekali. Maka ke depan ini menjadi perhatian kita bersama bahwa di zona pengembangan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 itu tidak mendapatkan perhatian serius. Belum mendapatkan perhatian serius dari Pemda DIY,” tegas Eko.
Melihat kondisi tersebut, Komisi A DPRD DIY merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemda DIY yakni poin utamanya adalah penerapan asas keadilan dalam proporsi anggaran serta program pembangunan agar warga di kawasan pinggiran seperti di bantaran Kali Code dan Winongo, serta Kalurahan Bangunharjo dan Panggungharjo (Sewon, Bantul) turut merasakan dampak positif.
Selain itu, ia mendesak agar pola pembangunan tidak bersifat top-down, melainkan bottom-up dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, RT, RW, hingga tokoh lokal melalui dialog terbuka tentang bagaimana menurutnya pembangunan Sumbu Filosofi ke depan ini harus mampu diarahkan tidak semata-mata untuk mewujudkan pengembangan kebudayaan yang bagus, tapi juga mampu mendorong perekonomian rakyat yang satu ukurannya adalah mampu menciptakan lapangan kerja.
“Kebudayaan itu semuanya didedikasikan untuk kebahagiaan rakyat. Jadi kebudayaan itu didedikasikan untuk kebahagiaan masyarakat. Jadi saya kira itulah kemudian kita mendorong agar pembangunan ini itu berkeadilan,” jelas Eko.
Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, Komisi A DPRD DIY berencana menggelar rapat kerja lanjutan pekan depan. Ia akan memanggil jajaran Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, para Mantri Pamong Praja, Panewu, hingga lurah dari 20 kelurahan/kalurahan yang masuk dalam cakupan wilayah Sumbu Filosofi.
“Langkah ini tujuannya untuk menyerap langsung aspirasi warga akar rumput demi memastikan pembangunan kawasan warisan dunia UNESCO ini benar-benar membawa kesejahteraan secara merata bagi seluruh masyarakat Yogyakarta,” pungkas Eko.k-ollf













