Dalam waktu dekat warga Kota Bogor akan terbebas dari denda dalam mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/7886/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: arrow-right”]baca selengkapnya[/su_button]