Restoran Penunggak Pajak Mendominasi
Dari empat jenis usaha penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dalam bidang bidang jasa, pemilik atau pengelola restoran diketahui yang paling banyak melakukan penunggakan pajak.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor An An Andri kepada kabaronline akhir pekan kemarin, di sela acara sosialisasi penerapan tapping box di Kota Bogor, yang berlangsung di Hotel Ririn, Jalan Pajajaran, Bogor Timur.
“Iya, para pengusaha restoran ini memang yang paling banyak menunggak pajaknya,” tegas An An.
Oleh sebab itulah, katanya, akan dipasang ratusan unit tapping box yang akan disebar di puluhan titik lokasi wajib pajak. Mulai dari hotel, restoran, tempat hiburan malam hingga tempat parkir. (D. Raditya)