Walikota Bogor Bima Arya resmi memberlakukan kebijakan pelarangan penyediaan kantong plastik bagi retail modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Artinya, warga mulai hari ini sudah harus dibiasakan membawa tas belanja dari rumah demi kebaikan manusia dan alam.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/11117/” target=”blank” style=”soft” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]