Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar PDAM

PPKM Darurat, Tirta Pakuan Berlakukan Ini

badge-check


					PPKM Darurat, Tirta Pakuan Berlakukan Ini Perbesar

Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberlakukan sistem pelayanan terbatas untuk mendukung PPKM Darurat.
.
Seluruh layanan diarahkan melakukan sistem online, baik untuk pembayaran tagihan maupun pelayanan pelanggan.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan mengakatan, selama masa PPKM Darurat, layanan di kantor pusat Jl Siliwangi 121 dibatasi secara ketat. Hanya pelanggan yang telah membuat janji dengan petugas Call Center yang akan dilayani petugas secara tatap muka.

“Kami mohon maaf, untuk menghindari kerumunan di kantor pusat, semua layanan kami arahkan melalui saluran online. Semua demi kebaikan bersama,” ujar Rino, Minggu (4/7/2021).

Pelanggan bisa melakukan pembayaran melalui ATM dan mobile banking pada bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Pakuan. Bisa juga melalui kantor pos, minimarket, loket-loket PPOB dan aplikasi e-commerce.

“Kami juga membuka loket pembayaran di kantor unit pelayanan Jl Pandu Raya dan Bogor Lakeside. Untuk layanan di MPP, seluruh layanan ditutup sementara oleh pengelola, karena menyesuaikan kebijakan PPKM Darurat,” kata Rino.

Bagaimana dengan pelayanan pelanggan? Rino mengimbau pelanggan menggunakan saluran Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111, chat WA 08111182123 dan akun instagram @perumdatirtapakuan. Semua diupayakan tuntas melalui Call Center. Jika memang harus diselesaikan di kantor pusat, silakan datang dengan protokol kesehatan ketat dan membuat janji terlebih dahulu melalui Nomor yang sudah disebutkan.

Sekali lagi, ini demi kebaikan bersama,” ujar mantan Direktur Umum Tirta Pakuan itu.

Sebagai gambaran, hanya beberapa jenis layanan yang bisa dilayani di kantor pusat. Antara lain pembayaran Biaya Bukaan Kembali (BBK), cicilan tagihan, Pasang Baru dan PBBK, serta permohonan (Tes Air, Terra Meter, Pemutusan Sambungan Atas Permintaan Sendiri, dan Pindah Letak Meter)

Penulis Pratama/rls

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Jabatan Direksi Tirta Pakuan, Permendagri 37 Jadi Acuan

30 October 2025 - 18:07 WIB

Lima Tahun Menjabat, Kinerja Direksi Tirta Pakuan Diapresiasi Dedie Rachim

30 October 2025 - 11:51 WIB

Dukung MBG, Tirta Pakuan Sosialisasi Kualitas Air yang Baik

6 October 2025 - 18:12 WIB

Rino Pastikan Pasokan Air untuk Dapur MBG di Kota Bogor Aman

2 October 2025 - 22:01 WIB

Tirta Pakuan Fokus Peningkatan Kualitas, Kuantitas dan Kontinuitas

1 October 2025 - 22:57 WIB

Trending on Kabar PDAM