Untuk memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di atas trotoar atau lahan milik negara, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kembali meninjau ke lokasi penertiban yang berada di sepanjang trotoar Jalan Sukamulya hingga Kelurahan Sukasari, Kamis (07/11/2019) siang.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/13529/” target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]baca selanjutnya klik di sini[/su_button]