Menu

Dark Mode
Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara 38.875 Miras Ilegal di Kota Bogor Dimusnahkan Jeff Bezos Prediksi Jutaan Orang Akan Hidup di Luar Angkasa Pertunjukan Drone di China Berubah Jadi Hujan “Meteor” OpenAI “Buka Pintu” untuk Aplikasi Lain, Bisa Bikin Playlist Spotify Langsung di ChatGPT Elon Musk Cari “Gamer Sejati”, Siap Bayar Rp 3 Miliar Setahun

Headline

Pesta Miras Berkedok Kegiatan Sosial Digerebek Polisi

badge-check


					doc detikcom Perbesar

doc detikcom

Puluhan remaja digelandang ke Mapolresta Bandung usia dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Dari puluhan remaja tersebut, dua orang diketahui positif ganja.

Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bandung pada Sabtu (27/9/2020) malam. Polisi menggerebek langsung pesta tersebut yang diduga pesta miras berkedok kegiatan sosial di vila Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

“Jadi kita mendapatkan laporan di Pasirjambu ada pesta. Pestanya pun gak jelas ini. Katanya, acara sosial,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan di lokasi penggerebekan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (27/9/2020) dini hari.

Polisi langsung melakukan tes urin kepada sejumlah remaja tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti, yang positif menggunakan obat keras saja sudah ada di atas 15 orang,” ungkapnya.

Dalam penggerebekkan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman keras, ganja sintetis, dan kratom.


Baca juga: Ini Penyebab Tanaman Janda Bolong Meroket Harganya


“Nyatanya, setelah kita periksa, tes urin dan diperiksa barang bukti ditemukan dari mulai kratom, obat keras daftar G, sinte (ganja sintetis) dan pengguna ganja,” tambah Jaya.

Jaya mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas remaja tersebut. Polisi pun langsung bergerak dan mendapati sejumlah remaja tersebut sedang dalam keadaan mabuk.

Petugas kepolisian tidak menyangka, ketika akan dikumpulkan jumlah remaja yang ikut pesta tersebut sekitar 140 orang.

“Awalnya, sat narkoba mendapatkan laporan dari Kapolsek dan Danramil. Setelah dilakukan pengecekan di sini sudah terkumpul 140 orang,” ujarnya.

“Sekarang saya tanya, apakah tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Sudah pasti (terjadi). Kondisi COVID jelas, apalagi di wilayah-wilayah lain lebih dari 10 kita bubarkan. Ini lebih dari 140, apakah kita mau biarkan,” tambahnya.

Akibatnya, puluhan remaja yang diketahui minum miras dan menggunakan obat-obatan terlarang digelandang ke Mapolresta Bandung. Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pendalaman.

sumber dan foto detikcom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batubara

7 October 2025 - 22:12 WIB

Ketum PWI: Persatuan Adalah Kunci Kebangkitan Organisasi

5 October 2025 - 23:24 WIB

Ahmad Luthfi : Pers Penting Bagi Pembangunan Jawa Tengah

5 October 2025 - 22:46 WIB

Warga Puncak Bersihkan Sungai, Ini Kata MenLH

3 October 2025 - 21:53 WIB

Gerakkan Ekonomi Rakyat, Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

2 October 2025 - 22:46 WIB

Trending on Headline