Menu

Dark Mode
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027 Dicopot Prabowo, Purbaya Posting TikTok: Udah Siap Belum? Anak Krakatau Tumbuh Lagi, Kini Berbeda dari Sebelum Tsunami 2018 Bulan Sabit dan Venus Bersanding di Langit Indonesia, Fenomena Apa? Bos Anthropic Ingin Perlambat AI Tapi ‘Takut’ Xi Jinping iPhone Duo Baru Permulaan, Apple Siapkan Duo Max, Mini dan SE

Headline

Pesta Miras Berkedok Kegiatan Sosial Digerebek Polisi

badge-check


					doc detikcom Perbesar

doc detikcom

Puluhan remaja digelandang ke Mapolresta Bandung usia dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Dari puluhan remaja tersebut, dua orang diketahui positif ganja.

Penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polresta Bandung pada Sabtu (27/9/2020) malam. Polisi menggerebek langsung pesta tersebut yang diduga pesta miras berkedok kegiatan sosial di vila Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

“Jadi kita mendapatkan laporan di Pasirjambu ada pesta. Pestanya pun gak jelas ini. Katanya, acara sosial,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Jaya Sofyan di lokasi penggerebekan Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Minggu (27/9/2020) dini hari.

Polisi langsung melakukan tes urin kepada sejumlah remaja tersebut. “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti, yang positif menggunakan obat keras saja sudah ada di atas 15 orang,” ungkapnya.

Dalam penggerebekkan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan botol minuman keras, ganja sintetis, dan kratom.


Baca juga: Ini Penyebab Tanaman Janda Bolong Meroket Harganya


“Nyatanya, setelah kita periksa, tes urin dan diperiksa barang bukti ditemukan dari mulai kratom, obat keras daftar G, sinte (ganja sintetis) dan pengguna ganja,” tambah Jaya.

Jaya mengungkapkan, penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang terganggu oleh aktivitas remaja tersebut. Polisi pun langsung bergerak dan mendapati sejumlah remaja tersebut sedang dalam keadaan mabuk.

Petugas kepolisian tidak menyangka, ketika akan dikumpulkan jumlah remaja yang ikut pesta tersebut sekitar 140 orang.

“Awalnya, sat narkoba mendapatkan laporan dari Kapolsek dan Danramil. Setelah dilakukan pengecekan di sini sudah terkumpul 140 orang,” ujarnya.

“Sekarang saya tanya, apakah tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Sudah pasti (terjadi). Kondisi COVID jelas, apalagi di wilayah-wilayah lain lebih dari 10 kita bubarkan. Ini lebih dari 140, apakah kita mau biarkan,” tambahnya.

Akibatnya, puluhan remaja yang diketahui minum miras dan menggunakan obat-obatan terlarang digelandang ke Mapolresta Bandung. Mereka akan diperiksa lebih lanjut dan dilakukan pendalaman.

sumber dan foto detikcom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Abu Vulkanik Menyebar, Kalbe Consumer Health dan PWI Kota Bogor Bagikan Masker 

9 September 2026 - 18:42 WIB

Galuga Kebakaran, Pemkot Bogor Gercep Padamkan

8 September 2026 - 21:24 WIB

Kopi Darat Bersama KGMP, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru Perkuat Sinergi dan Perlindungan bagi Mitra Gojek

8 September 2026 - 10:03 WIB

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kebayoran Baru, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Perangkat Masjid

7 September 2026 - 10:18 WIB

Trending on Headline