Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Bogoh Ka Bogor

Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong

badge-check


					Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong Perbesar

Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan reklame dan billboard karena tak memiliki izin alias bodong, sepertinya bukan main-main. Setelah beberapa kali melakukan penertiban reklame terutama di jalur SSA, Rabu (16/4/2025) kemarin, tim Pemkot Bogor melakukan lagi penertiban di seputaran Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah.

Bahkan hingga saat ini, sudah ada 13 titik reklame dan billboard yang dipangkas. 10 di antaranya dipangkas oleh Pemkot Bogor, sementara 3 sisanya dipangkas secara mandiri oleh pihak swasta, dalam hal ini pemilik aset reklame. Saking masifnya melakukan penertiban, kantor Bapenda sudah dipenuhi dengan rongsokan reklame dan billboard hasil penertiban. Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengaku telah berkordinasi untuk melakukan pemusnahan/ penghapusan aset.

“Teknisnya, karena di Bapenda sudah terlalu banyak rongsokan hasil sita, maka saya akan koordinasi dengan BKAD untuk pemusnahan aset atau penghapusan aset dengan cara lelang. Tapi lelangnya lelang rongsokan karena barang bekas,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau proses pemangkasan di Jalan Ir. H. Juanda.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor sudah menerbitkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri reklame yang tak berizin.

“Beberapa ada yang nurut, ada yang tidak. Yang tidak nurut sudah kita bongkar beberapa hari belakangan. Tadi, begitu kita datang (ke penertiban di Jalan Juanda), yang punya datang dengan beberapa pegawainya dan membongkar sendiri,” ucap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin mengakui, dari total 58 titik reklame, ada beberapa yang masa izinnya belum habis, sehingga belum bisa dilakukan pemangkasan.

Namun hingga akhir tahun ini, seluruh titik harus bersih dari reklame, terutama di jalur SSA atau jalur tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor.

Di luar itu, Jenal Mutaqin juga mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar.

“Gak masalah, selama atensi dari Pak Prabowo kita laksanakan. Bogor lebih rapi, bebas billboard, dan estetikanya akan diatur lebih indah. Akan ditanam pohon agar lebih asri lagi,” tutup Jenal. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor

5 February 2026 - 23:26 WIB

YKI Kota Bogor Kunjungi Pasien Kanker, Asmah Menangis Tanpa Suara

4 February 2026 - 08:37 WIB

HPN 2026 Banten Siap Digelar, PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi

3 February 2026 - 13:01 WIB

Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional

2 February 2026 - 09:17 WIB

Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

31 January 2026 - 10:20 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor