Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong

badge-check


					Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong Perbesar

Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan reklame dan billboard karena tak memiliki izin alias bodong, sepertinya bukan main-main. Setelah beberapa kali melakukan penertiban reklame terutama di jalur SSA, Rabu (16/4/2025) kemarin, tim Pemkot Bogor melakukan lagi penertiban di seputaran Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah.

Bahkan hingga saat ini, sudah ada 13 titik reklame dan billboard yang dipangkas. 10 di antaranya dipangkas oleh Pemkot Bogor, sementara 3 sisanya dipangkas secara mandiri oleh pihak swasta, dalam hal ini pemilik aset reklame. Saking masifnya melakukan penertiban, kantor Bapenda sudah dipenuhi dengan rongsokan reklame dan billboard hasil penertiban. Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengaku telah berkordinasi untuk melakukan pemusnahan/ penghapusan aset.

“Teknisnya, karena di Bapenda sudah terlalu banyak rongsokan hasil sita, maka saya akan koordinasi dengan BKAD untuk pemusnahan aset atau penghapusan aset dengan cara lelang. Tapi lelangnya lelang rongsokan karena barang bekas,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau proses pemangkasan di Jalan Ir. H. Juanda.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor sudah menerbitkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri reklame yang tak berizin.

“Beberapa ada yang nurut, ada yang tidak. Yang tidak nurut sudah kita bongkar beberapa hari belakangan. Tadi, begitu kita datang (ke penertiban di Jalan Juanda), yang punya datang dengan beberapa pegawainya dan membongkar sendiri,” ucap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin mengakui, dari total 58 titik reklame, ada beberapa yang masa izinnya belum habis, sehingga belum bisa dilakukan pemangkasan.

Namun hingga akhir tahun ini, seluruh titik harus bersih dari reklame, terutama di jalur SSA atau jalur tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor.

Di luar itu, Jenal Mutaqin juga mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar.

“Gak masalah, selama atensi dari Pak Prabowo kita laksanakan. Bogor lebih rapi, bebas billboard, dan estetikanya akan diatur lebih indah. Akan ditanam pohon agar lebih asri lagi,” tutup Jenal. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline