Menu

Dark Mode
Donald Trump Malah Mau Bikin Pasukan AI Padahal Ilmuwan Minta Setop SpaceX Target Starship Meluncur ke Orbit 28 September Donald Trump Mau Ubah Istilah AI, Siapkan Tiga Usulan Mahasiswa Undip Ciptakan ‘Kecoak Hybrid’, Bisa Cari Korban Bencana Alasan Kenapa Handphone yang Tethering Nyala Jangan Disimpan dalam Tas Data Center AI Meta Diduga Bocorkan Bakteri Mematikan ke Air untuk Irigasi Kota

Headline

Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong

badge-check


					Pemkot Makin Masif Tertibkan Billboard dan Reklame Bodong Perbesar

Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan reklame dan billboard karena tak memiliki izin alias bodong, sepertinya bukan main-main. Setelah beberapa kali melakukan penertiban reklame terutama di jalur SSA, Rabu (16/4/2025) kemarin, tim Pemkot Bogor melakukan lagi penertiban di seputaran Jalan Otista hingga Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah.

Bahkan hingga saat ini, sudah ada 13 titik reklame dan billboard yang dipangkas. 10 di antaranya dipangkas oleh Pemkot Bogor, sementara 3 sisanya dipangkas secara mandiri oleh pihak swasta, dalam hal ini pemilik aset reklame. Saking masifnya melakukan penertiban, kantor Bapenda sudah dipenuhi dengan rongsokan reklame dan billboard hasil penertiban. Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengaku telah berkordinasi untuk melakukan pemusnahan/ penghapusan aset.

“Teknisnya, karena di Bapenda sudah terlalu banyak rongsokan hasil sita, maka saya akan koordinasi dengan BKAD untuk pemusnahan aset atau penghapusan aset dengan cara lelang. Tapi lelangnya lelang rongsokan karena barang bekas,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat meninjau proses pemangkasan di Jalan Ir. H. Juanda.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor sudah menerbitkan surat imbauan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri reklame yang tak berizin.

“Beberapa ada yang nurut, ada yang tidak. Yang tidak nurut sudah kita bongkar beberapa hari belakangan. Tadi, begitu kita datang (ke penertiban di Jalan Juanda), yang punya datang dengan beberapa pegawainya dan membongkar sendiri,” ucap Jenal Mutaqin.

Jenal Mutaqin mengakui, dari total 58 titik reklame, ada beberapa yang masa izinnya belum habis, sehingga belum bisa dilakukan pemangkasan.

Namun hingga akhir tahun ini, seluruh titik harus bersih dari reklame, terutama di jalur SSA atau jalur tamu negara menuju Istana Kepresidenan Bogor.

Di luar itu, Jenal Mutaqin juga mengungkapkan bahwa potensi kehilangan pajak dari reklame di sepanjang SSA mencapai Rp 2,5 miliar.

“Gak masalah, selama atensi dari Pak Prabowo kita laksanakan. Bogor lebih rapi, bebas billboard, dan estetikanya akan diatur lebih indah. Akan ditanam pohon agar lebih asri lagi,” tutup Jenal. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD

21 September 2026 - 17:39 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Peran PMI dalam Bidang Kesehatan

20 September 2026 - 11:39 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

15 September 2026 - 20:36 WIB

Petugas Gabungan di Bogor Terus Berjibaku Padamkan 8 Lahan Sampah Terbakar

14 September 2026 - 19:36 WIB

67 Tahun Pelopor, Momentum Evaluasi dan Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

14 September 2026 - 19:32 WIB

Trending on Kabar Bogor