Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Pemkot Lakukan Penertiban, 56 Pengamen Terjaring 

badge-check


					Pemkot Lakukan Penertiban, 56 Pengamen Terjaring  Perbesar

Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor, melakukan penjaringan terhadap aktivitas pengamen, badut, dan manusia silver yang melakukan aksinya di angkutan umum, traffic light dan di beberapa ruas jalan, Jumat (16/5/2025).

Sejumlah pengamen berhasil dijaring meskipun beberapa pengamen mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi penumpang angkutan kota (angkot), berbelanja di warung, hingga ada yang berdalih sedang istirahat akan pulang ke rumah.

Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah yang memimpin langsung patroli ini mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan lanjutan yang akan terus rutin dilaksanakan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.

“Kita mengamankan 56 orang di Kota Bogor yang beberapa pengamen terindikasi dalam kondisi mabuk, nanti kita koordinasikan dengan Polresta Bogor Kota untuk penanganan lanjutnya,” ujarnya.

Mereka yang terjaring razia ini kemudian dibawa ke Balai Kota Bogor untuk diberikan pemahaman.

Saat diperiksa petugas, ditemukan tiga orang membawa serbuk kratom dan mengaku telah mengonsumsinya.

Sebagai informasi, penggunaan kratom yang berlebihan menyebabkan dampak negatif pada saraf, halusinasi, sakit kepala, nyeri akibat energi berlebih yang diterima, insomnia, bahkan bisa membahayakan nyawa pemakainya.

Agustian Syah menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas melarang aktivitas mengamen di angkutan kota.

“Tidak boleh ada aktivitas mengamen di kendaraan umum, lampu merah. Jangan terus memaksakan turun ke jalan. Karena kami akan terus melakukan penindakan,” tegasnya.

Dari Balai Kota Bogor, para pengamen yang terjaring kemudian dibawa ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan pendataan melalui perekaman.

Karena saat dilakukan pemeriksaan sejumlah pengamen mengaku tidak membawa KTP bahkan ada yang berbohong, sehingga untuk lebih jelas semua akan didata dan dilakukan perekaman biometrik mata.

Dalam melakukan penjaringan ini, Pemkot Bogor sudah lebih dulu melakukan pembinaan sebagai solusi dengan mengangkat marwah para pengamen.

Sebab saat ini, beberapa pengamen yang lolos audisi sudah melakukan aktivitas menjadi seniman Kota Bogor dengan bermain musik di taman, serta beberapa cafe dan tampil di berbagai kegiatan.

“Nah ini (pengamen yang terjaring) residu yang skillnya tidak mempuni nanti kami akan komunikasi dengan Dinsos dan Disnaker karena ada rencana masukin ke program padat karya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline