Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Politik

Pemkot Belum Siapkan Kajian Pembahasan Raperda, DPRD Kecewa

badge-check


					Endah-Purwanti Perbesar

Endah-Purwanti

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengaku kecewa saat menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5/2023).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengaku kecewa, lantaran Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,” ujar Endah dalam rapat tersebut.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana pun mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

“Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” tutup Anna.

Untuk diketahui, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Raperda Peningkatan Status BPBD Kota Bogor

23 April 2026 - 11:09 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

16 April 2026 - 09:24 WIB

Terima Audiensi, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak HMI Bersinergi Bangun Ekonomi Kota

10 April 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Milad ke-30 Yayasan Ummul Quro, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Kolaborasi Pendidikan Unggul

4 April 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Tausiyah Kebangsaan, Ketua DPRD Bogor Ajak Perkuat Silaturahmi

1 April 2026 - 21:29 WIB

Trending on Kabar Politik