Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar Politik

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

badge-check


					Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp) Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp)

Kota Bogor – Sejak awal tahun 2025, DPRD Kota Bogor terus mengawal isu kesejahteraan guru di Kota Bogor. Melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor pun menyusun Perda tentang Pelindungan Guru dan disahkan pada rapat paripurna 12 November 2025.

Atas upaya menciptakan ekosistem yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan guru, DPRD Kota Bogor menerima penghargaan Inovasi Kebijakan Perlindungan Guru dalam detikJabar Awards yang dilaksanakan di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor pada Rabu (10/12/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyebutkan bahwa penghargaan yang diterima oleh DPRD Kota Bogor akan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan harus berpihak kepada Kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini tidak ada artinya kalau Perda yang sudah kami bentuk tidak bisa dijalankan seutuhnya. Sehingga kami berkomitmen bersama Pemkot Bogor untuk bisa mengimplementasikan aturan ini demi ekosistem yang lebih baik di dunia pendidikan Kota Bogor,” kata Adit.

Adit menjelaskan latar belakang dibentuknya Perda ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals. Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.

Sehingga Adit menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.

Adit juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.

“Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa,” jelas Adit.

Adit juga mengapresiasi kegiatan detikJabar Awards 2025, karena bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh media. Sehingga ia berharap, pengawasan, kritik dan apresiasi yang diberikan oleh media kepada pemerintah bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik lagi kedepannya.

detikJabar Awards 2025 merupakan sebuah bentuk apresiasi untuk figur, komunitas, dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Ada 5 penghargaan di detikJabar Awards 2025, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Lembaga/Penggerak Terdepan, Anugerah Figur Akselerator, Anugerah Adiluhung. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Raperda Peningkatan Status BPBD Kota Bogor

23 April 2026 - 11:09 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang

16 April 2026 - 09:24 WIB

Terima Audiensi, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak HMI Bersinergi Bangun Ekonomi Kota

10 April 2026 - 17:57 WIB

Hadiri Milad ke-30 Yayasan Ummul Quro, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Kolaborasi Pendidikan Unggul

4 April 2026 - 22:14 WIB

Hadiri Tausiyah Kebangsaan, Ketua DPRD Bogor Ajak Perkuat Silaturahmi

1 April 2026 - 21:29 WIB

Trending on Kabar Politik