Menu

Dark Mode
Pasar Jambu Dua, Jadi Laboratorium UMKM Kuliner Kota Bogor Sumber Duit Manusia Rp 3.370 Triliun Dobel Tahun Depan Pengadilan Jerman Putuskan Meta Tanggung Jawab Atas Iklan Palsu di FB & IG Ada ‘Telor Ceplok’ di Kawah Gunung Anak Krakatau, Apa Artinya? Google Akui Gemini Melakukan Peretasan Sistem 3 Perusahaan Manusia Rp 3.369 Triliun Ternyata Pakai Smartphone Ini

Kabar Politik

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

badge-check


					Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp) Perbesar

Ketua DPRD Kota Bogor Aditya warman. (foto: hmp)

Kota Bogor – Sejak awal tahun 2025, DPRD Kota Bogor terus mengawal isu kesejahteraan guru di Kota Bogor. Melalui fungsi legislasi, DPRD Kota Bogor pun menyusun Perda tentang Pelindungan Guru dan disahkan pada rapat paripurna 12 November 2025.

Atas upaya menciptakan ekosistem yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan guru, DPRD Kota Bogor menerima penghargaan Inovasi Kebijakan Perlindungan Guru dalam detikJabar Awards yang dilaksanakan di Hotel Salak Heritage, Kota Bogor pada Rabu (10/12/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyebutkan bahwa penghargaan yang diterima oleh DPRD Kota Bogor akan menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan harus berpihak kepada Kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini tidak ada artinya kalau Perda yang sudah kami bentuk tidak bisa dijalankan seutuhnya. Sehingga kami berkomitmen bersama Pemkot Bogor untuk bisa mengimplementasikan aturan ini demi ekosistem yang lebih baik di dunia pendidikan Kota Bogor,” kata Adit.

Adit menjelaskan latar belakang dibentuknya Perda ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti Oemar Bakri seperti didalam lagu Iwan Fals. Memiliki tugas yang menumpuk dan tanggungjawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya.

Sehingga Adit menilai guru adalah pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa. Salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.

Adit juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.

“Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa,” jelas Adit.

Adit juga mengapresiasi kegiatan detikJabar Awards 2025, karena bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh media. Sehingga ia berharap, pengawasan, kritik dan apresiasi yang diberikan oleh media kepada pemerintah bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik lagi kedepannya.

detikJabar Awards 2025 merupakan sebuah bentuk apresiasi untuk figur, komunitas, dan program di Jawa Barat yang inspiratif, inovatif, kreatif serta berprestasi dan memberikan dampak pada masyarakat di Jawa Barat.

Ada 5 penghargaan di detikJabar Awards 2025, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji, Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Lembaga/Penggerak Terdepan, Anugerah Figur Akselerator, Anugerah Adiluhung. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

​DPRD Kota Bogor Dukung Inovasi Digitalisasi Adminduk di Gebyar Dukcapil Family Fest 2026

29 August 2026 - 14:53 WIB

Trending on Kabar Politik