Menu

Dark Mode
Elon Musk Bagi-bagi Router Starlink Gratis, Cuma untuk Pengguna Khusus Proyek Ambisius China, Bikin Lubang Sampai Kerak Bumi Dunia Game Berduka, Vince Zampella Kreator Call of Duty Tewas Kecelakaan Era Robot Pembunuh Segera Tiba, Ramalan Ngeri Tahun 2035 Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M

Bogoh Ka Bogor

Nikah Massal, 43 Pasangan di Kota Bogor Miliki Buku Nikah

badge-check


					nikah-massal Perbesar

nikah-massal

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kerukunan Warga Bogor (KWB) dan Pengadilan Agama Kota Bogor menggelar Isbat Nikah Massal batch 3.

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan secara simbolis menyerahkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK), E-KTP dan Akta Kelahiran kepada 43 pasangan di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Sabtu (11/12/2021).

“Ini ikhtiar bersama dari Pemerintah Kota dibantu pengurus KWB dan kantor Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara,” ujar Bima Arya.

Dia mengatakan, peserta isbat nikah massal ini sudah sah menikah secara agama, namun belum tercatat. Melalui isbat nikah massal ini pernikahan mereka difasilitasi, dibantu agar bisa dicatatkan sah secara negara sehingga mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah. Mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, program kesehatan dan lainnya.

“Jadi ini untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara,” terangnya.

Pihaknya akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

“Jadi nanti kita alokasikan untuk menambah kegiatan isbat nikah massal,” katanya.

Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan mengatakan, ada 53 pendaftar isbat nikah massal, 43 pasangan berhasil mengikuti sidang isbat. Sementara, 10 pasangan tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.

“Ini kami gelar setiap tahun dan semuanya gratis. Setiap tahun kami baru bisa mengalokasikan anggaran untuk 50 peserta, namun dari jumlah pendaftar tidak semua peserta lolos verifikasi,” jelasnya.

Ketua Komisi DPRD Kota Bogor ini menyebutkan, satu pasangan membutuhkan alokasi dana sekitar Rp 370 ribu, biaya ini hanya untuk mencatatkan sidangnya saja, belum administrasi lainnya. Tak ayal banyak warga Kota Bogor yang masih belum mendaftarkan pernikahannya karena terkendala ekonomi, ada juga yang belum paham atau pernikahannya tidak direstui. Padahal mendaftarkan pernikahan sangat penting untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

“Untuk peserta yang belum lolos kami beri kesempatan untuk membereskan persyaratannya, nanti kekurangan hal kecil akan kami bantu. Mereka sangat terbantu banget dengan adanya isbat nikah massal ini dan sudah banyak yang antri untuk isbat selanjutnya,” katanya.

rls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Upacara Hari Bela Negara ke-77, Ini Pesan Presiden

19 December 2025 - 16:38 WIB

Gencarkan Bebersih, Jenal Mutaqin Pimpin Jumsih di Surken

13 December 2025 - 08:36 WIB

Rakor MBG 3B Kota Bogor Tahun 2025 Digelar

25 November 2025 - 11:04 WIB

Pemkot Bogor Dukung Program Percepatan Kendaraan Listrik

17 November 2025 - 14:28 WIB

Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

11 November 2025 - 07:50 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor