MoU Baranangsiang, Bukan Personal

BELUM adanya kejelasan dari Walikota Bogor Bima Arya soal optimalisasi terminal Banarangsiang sejak 3 tahun lalu, membuat pihak ketiga PT Pancatama Grahatama Indonesia (PGI) gerah. Terlebih tersiar kabar akan dibatalkannya MoU antara Pemkot (saat itu ditandatangani Walikota Diani Budiarto) dan PT PGI.

‎”Kami (PT PGI) sudah memenuhi permintaan revisi desain sesuai keinginan wali kota (Bima Arya), namun sampai sekarang belum ada keputusan apa-apa.Namun demikian, kami akan tetap memenuhi kewajiban sesuai MoU. Tapi jika pahitnya dibatalkan, maka ada konsekwensi hukumnya,” jelas Firman Dwinanto, Corporate Secretary PT. PGI.

Menurut Firman, perjanjian kerjasama ini bukan milik pribadi walikota (Bima Arya, red), ini antar institusi Pemerintah Kota Bogor dengan lembaga badan hukum.

“Kami harap jangan menjadi like or dislike secara pribadi atau personal, apalagi yang dikerjasamakan juga barang/aset milik daerah, bukan milik pribadi. Secara institusi kerjasama ini harus jalan terus. Karena ini menyangkut konsistensi dan wibawa Pemkot Bogor. Terlebih kami sudah mengantungi semua izin, dan seluruh izin atas nama Pemkot Bogor cq PT PGI. Tapi kami yakin Pemkot Bogor  punya nita baik untuk melindungi investor,” katanya.

“PT. PGI juga menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengagalkan kerjasama ini sejak awal. Bisa saja diduga ada motif persaingan usaha tidak sehat.

Apabila ada maka jelas melanggar undang-undang anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kalau proyek ini sampai gagal karena by design,  PT. PGI akan kejar sampai ke lubang semut pihak-pihak yang membekingi atau turut mengompori pembatalan itu,” tandasnya.

Firman menegaskan MoU PT. PGI dan Pemkot Bogor legal dari kacamata hukum. Semua persyaratan sudah dipenuhi sampai terakhir dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk itu, i pihaknya tidak ragu sedikitpun melawan apabila ada yang berani membatalkan.

“Sebagai ilustrasi, kadang ada orang yang secara liar menghuni kolong jembatan ditertibkan saja mereka melawan. Apalagi kami yang sudah mempunyai legalitas lengkap dan sudah melaksanakan seluruh kewajiban kami, pasti kami akan melawan dan mempertahankan hak kami. Hak kami dilindungi oleh hukum,” paparnya.AP

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *