Korsupgah Korupsi Dilaunching

UNTUK melakukan koordinasi, supervisi, dan monitoring kegiatan pemerintah pusat maupun daerah, KPK kembali meluncurkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi. Sejak diluncurkan 3 tahun lalu, acara yang bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini selain menindaklanjuti pelaksanaan Korsupgah periode sebelumnya juga difokuskan pada evaluasi pengelolan APBD tahun anggaran 2014/ 2015 di 33 provinsi.

Untuk tahun ini Kota Bogor mendapat kehormatan menjadi tempat peluncuran program ini. Seremoni berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Rabu (15/4/2015) dan dihadiri Walikota Bogor Bima Arya, Pimpinan KPK RI Zulkarnain, dan Menteri Dalam Negeri RI Tjahyo Kumolo.

“Pemberantasan tipikor sangat perlu ditingkatkan secara profesional, intensif, dan berkesinambungan karena telah merugikan keuangan negara, perekonomian negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tegas Zulkarnain.

Dalam Korsupgah 2015, pemantauan akan difokuskan pada dua hal yakni pengelolaan dana hibah dan bansos, serta pengadaan barang dan jasa pada bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.” Selain itu, kegiatan ini juga fokus pada kepentingan nasional terutama bidang ketahanan pangan dan pendapatan pada pemkot/ pemkab tahun anggaran 2014/ 2015,” lanjutnya.

Sebagai kelanjutan dari Korsupgah tahun sebelumnya, Zulkarnain mengatakan pemda perlu didorong untuk menyusun tindak lanjut hasil Korsupgah 2014. “Harus sudah timbul kesadaran dari kepala daerah, civil society organization (CSO), dan insansi terkait terhadap keberadaan masalah tersebut dan keseriusan untuk memperbaiki,” harapnya.

Dalam launching Korupgah 2015 ini sekaligus dilakukan penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh Pemkot Bogor. Langkah ini diambil Pemkot Bogor untuk meminimalisir tipikor, fraud, dan perilaku koruptif dengan berbagai program implementasi. DC

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *