Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Bogoh Ka Bogor

Konsistensi Pemkot Bogor Tegakkan Perda KTR

badge-check


					Konsistensi Pemkot Bogor Tegakkan Perda KTR Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapat prestasi gemilang. Kali ini, ikhtiar dalam mewujudkan kawasan sehat atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ya, Kota Bogor mewakili Indonesia berhasil menyabet Kategori Silver dalam ajang penilaian Asean Smoke Free Award (ASA). Penghargaan berupa tropi dan medali itu diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Laos, Kamis, 8 Agustus lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno memaparkan penghargaan itu diraih setelah Kota Bogor berhasil melalui seluruh proses seleksi ASA yang dilakukan dengan evaluasi secara menyeluruh dan sistematis berdasarkan 11 indikator bebas asap rokok.

Dimulai dari penyerahan dokumen, menyaring semua dokumen untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi kriteria dan kelengkapan yang diperlukan, meninjau peringkat yang diberikan pada formulir peringkat ASA, dengan cermat memeriksa bukti yang diberikan untuk setiap indikator.

Kemudian juga wawancara kepada setiap nominasi ASA untuk memvalidasi informasi dan memastikan pemahaman yang komprehensif.

“Alasan Kota Bogor terpilih menjadi perwakilan Indonesia di tingkat ASEAN dalam ASA salah satunya karena memiliki regulasi terkait larangan total iklan rokok di luar ruang yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Produk Rokok di Kota Bogor dan larangan untuk menerima pensponsoran dalam kegiatan apapun dari perusahaan rokok,” papar Retno sapaan Kadinkes.

Keberhasilan ini juga karena konsistensi Kota Bogor dalam menjalankan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diterapkan sejak tahun 2009 silam.

“Salah satu kunci keberhasilan di Kota Bogor dalam menerapkan Perda KTR, yaitu adanya Komitmen Politik (Political Will). Hal tersebut ditunjukkan dengan komitmennya terhadap pengembangan regulasi dan kebijakan untuk KTR serta mengalokasikan anggaran tahunan untuk kegiatan KTR,” ucap Retno.

Selain itu, Pemkot Bogor juga selalu terlibat dalam setiap kegiatan KTR, termasuk inspeksi mendadak, tindak pidana pelanggaran ringan, Monitoring dan Evaluasi KTR di 9 kawasan dan pertemuan terkait Kawasan Tanpa Rokok.

Kota Bogor terpilih bersama 10 Kabupaten, Kota, Provinsi usulan nominasi ASA lain di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Metro, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Siak. KMF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

Dedie Rachim Resmikan Jalan Penghubung Dua Kelurahan

27 October 2025 - 22:39 WIB

Pengawas Koperasi Merah Putih Diberi Pelatihan

27 October 2025 - 22:35 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Busuratin

27 October 2025 - 08:39 WIB

Pemkot Bogor Tanamkan Kesadaran Masyarakat Lewat Aksi Bersih

24 October 2025 - 20:48 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor