Menu

Dark Mode
Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya! Pemkot Bogor Silaturahmi ke Alim Ulama di Pekan Terakhir Ramadan PLN UPT Cirebon dan YBM PLN Gelar Berbagi Berkah Ramadhan Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

Kabar Politik

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

badge-check


					Anggota dprd kota bogor. (foto: hmp) Perbesar

Anggota dprd kota bogor. (foto: hmp)

Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerapan sistem terbaru dalam pendataan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang mewajibkan pemerintah melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika menyampaikan bahwa mulai tahun depan, Proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan, dengan melibatkan Dinas Sosial, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.

Sehingga ia meminta keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dimaksimalkan agar tidak ada kesalahan data.

“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rezky, Kamis (11/12/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sehingga ia meminta agar Dinsos berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Endah juga menyampaikan harapan Komisi IV DPRD Kota Bogor agar DTSEN ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif.

“Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tutup Endah. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Ketua DPRD Adityawarman Adil Apresiasi Sinergi TNI dalam Pembangunan Jembatan Garuda

10 March 2026 - 22:47 WIB

Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot

10 March 2026 - 22:14 WIB

​DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Pengaduan

10 March 2026 - 21:59 WIB

Terima Pemuda Al-Irsyad, Adityawarman: Salut untuk Pemuda yang Beraktualisasi di Bidang Sosial

10 March 2026 - 21:45 WIB

Trending on Kabar Politik