Menu

Dark Mode
Dorong Kemandirian Kader dan Usaha Mikro, PKS Kota Bogor Bagikan Gerobak Gratis SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Bahas Konektivitas Transportasi, Kadishub Kota Bogor Jadi Narsum di OBSSESI Januari 2026, Dishub Kota Bogor Hapus Angkot Usia 20 Tahun Gara-gara Parfum Meledak, Gudang Kosmetik di Bogor Terbakar Dorong Pengembangan Diri Perempuan, IKWI Kota Bogor Gelar Heroik Beauty Class

Kabar Politik

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

badge-check


					Anggota dprd kota bogor. (foto: hmp) Perbesar

Anggota dprd kota bogor. (foto: hmp)

Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dengan agenda pembahasan implikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerapan sistem terbaru dalam pendataan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang mewajibkan pemerintah melakukan sinkronisasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memutakhirkan data.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika menyampaikan bahwa mulai tahun depan, Proses pemutakhiran data akan dilakukan melalui validasi dan verifikasi lapangan, dengan melibatkan Dinas Sosial, kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.

Sehingga ia meminta keterlibatan Pemerintah Kota Bogor dimaksimalkan agar tidak ada kesalahan data.

“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting dalam memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rezky, Kamis (11/12/2025).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menekankan perlu adanya sosialisasi masif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor. Sehingga ia meminta agar Dinsos berkolaborasi dengan Diskominfo agar informasi dapat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Endah juga menyampaikan harapan Komisi IV DPRD Kota Bogor agar DTSEN ini mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda dan ketidaksesuaian serta mendukung perencanaan kebijakan sosial yang lebih efektif.

“Sehingga hasil pemutakhiran DTSEN sebagai dasar utama dalam penetapan penerima bantuan sosial dan perencanaan program kesejahteraan di Kota Bogor,” tutup Endah. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dorong Kemandirian Kader dan Usaha Mikro, PKS Kota Bogor Bagikan Gerobak Gratis

15 December 2025 - 17:56 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ Bahas Renbis dan Target 2026

10 December 2025 - 08:39 WIB

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

10 December 2025 - 08:29 WIB

WK I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat

5 December 2025 - 08:43 WIB

Trending on Kabar Politik