Menu

Dark Mode
TikTok Bantah Rumor Terkait Tokopedia, Tegaskan Komitmen Operasional Apple Uji Coba Layar Lipat Tangguh untuk iPhone Fold Nonton di IndoXXI dan LK21 Bisa Kuras Rekening, Ini Link Aman Kapolresta Kota Bogor dan Dandim Ajak Wartawan Kompak Amankan Kota Bogor Pengurus Gudep SDN Papandayan Dilantik, Ini Pesan Ka Kwarcab Kota Bogor Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih

Kabar Politik

Komisi III Minta Pemkot Bogor Bangun Jalan

badge-check


					Komisi III Minta Pemkot Bogor Bangun Jalan Perbesar

Komisi III DPRD Kota Bogor menyampaikan rekomendasinya kepada Pemkot Bogor agar Pemkot Bogor melakukan penambahan jalan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III  Iwan Iswanto usai menggelar sidang paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. 

Menurut Iwan, Kota Bogor tidak ada lagi penambahan ruas jalan sejak 2015. Dengan terus berkembangnya bangkitan pergerakan masyarakat di Kota Bogor, sudah seharusnya Pemkot Bogor menambah ruas jalan.

“Kita tahu sejak 2015 itu sudah tidak ada lagi penambahan ruas jalan. Padahal di dalam RPJMD Kota Bogor sudah jelas ada perencanaan pembangunan jalan yang harusnya dilaksanakan Pemkot Bogor. Maka dari itu kami dari Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot mulai membangun jalan,” ujar Iwan.

Pembangunan jalan, disebutkan Iwan menjadi penting karena dengan semakin banyaknya ruas jalan maka pergerakan masyarakat bisa lebih cepat. Hal ini juga tentunya berdampak kepada pergerakan ekonomi yang saat ini perlu digenjot kembali pasca pandemi Covid-19.

“Sekarang kalau mau kemana-mana macet kan susah juga. Perekonomian pasti akan tersendat juga. Solusinya ya membangun jalan,” Jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan pun menekankan bahwa Pemerintah Pusat bersama DPR-RI telah menerbitkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2OO4 tentang Jalan. Dimana pada ayat 1 pasal 32 Penyusunan program jalan baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang dan/atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien dan membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Jadi ini sudah jelas amanat Undang-Undang, kalau setiap akhir pekan macet di Otista sampai ke Suryakencana, bagaimana bisa ada sistem logistik yang efisien,” terangnya.

Iwan pun dengan tegas mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran terakhir Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie Rachim.

“Jangan sampai, di periode kedua ini, Wali Kota tidak bisa menambah ruas jalan di Kota Bogor. Bagaimana bisa transportasi dibenahi kalau tidak ada penambahan ruas jalannya. Ini adalah PR terakhir bagi Wali Kota dan Pemkot Bogor, terutama penyelesaian jalan R3,” pungkasnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

27 January 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Temui Pimpinan DPRD Kota Bogor

27 January 2026 - 20:08 WIB

Ulang Tahun, Redpem dan PDI-P Gelar Baksos di Pandeglang

18 January 2026 - 22:02 WIB

 Komisi IV DPRD Kota Bogor Bahas Sinergi dan Pembentukan Panja

13 January 2026 - 22:14 WIB

Terima Kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Bogor, Ini Kata Ketua DPRD

8 January 2026 - 22:15 WIB

Trending on Kabar Politik