Menu ✖

Dark Mode
Pidato di PBB, Netanyahu Bawa Starlink Sambil Sindir Iran Mau Bikin Data Center di Luar Angkasa, Google Uji Chip AI di Orbit Komdigi Dorong Transfer AI – Cloud dalam Investasi Microsoft di RI ‘Nostradamus’ China Ramal Tragedi Serupa 9/11 Terjadi Lagi Bumi Makin Panas, 12 Triliun Ton Es Meleleh dalam 47 Tahun NASA Pamer ‘Hantu’ 5 Bintang Meledak dalam Satu Foto

Kabar Politik

Komisi III Minta Pemkot Bogor Bangun Jalan

badge-check


					Komisi III Minta Pemkot Bogor Bangun Jalan Perbesar

Komisi III DPRD Kota Bogor menyampaikan rekomendasinya kepada Pemkot Bogor agar Pemkot Bogor melakukan penambahan jalan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III  Iwan Iswanto usai menggelar sidang paripurna penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023. 

Menurut Iwan, Kota Bogor tidak ada lagi penambahan ruas jalan sejak 2015. Dengan terus berkembangnya bangkitan pergerakan masyarakat di Kota Bogor, sudah seharusnya Pemkot Bogor menambah ruas jalan.

“Kita tahu sejak 2015 itu sudah tidak ada lagi penambahan ruas jalan. Padahal di dalam RPJMD Kota Bogor sudah jelas ada perencanaan pembangunan jalan yang harusnya dilaksanakan Pemkot Bogor. Maka dari itu kami dari Komisi III DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar Pemkot mulai membangun jalan,” ujar Iwan.

Pembangunan jalan, disebutkan Iwan menjadi penting karena dengan semakin banyaknya ruas jalan maka pergerakan masyarakat bisa lebih cepat. Hal ini juga tentunya berdampak kepada pergerakan ekonomi yang saat ini perlu digenjot kembali pasca pandemi Covid-19.

“Sekarang kalau mau kemana-mana macet kan susah juga. Perekonomian pasti akan tersendat juga. Solusinya ya membangun jalan,” Jelas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan pun menekankan bahwa Pemerintah Pusat bersama DPR-RI telah menerbitkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 38 tahun 2OO4 tentang Jalan. Dimana pada ayat 1 pasal 32 Penyusunan program jalan baru ditujukan untuk mempercepat mobilitas barang dan/atau orang, menciptakan sistem logistik yang efisien dan membuka akses yang menghubungkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Jadi ini sudah jelas amanat Undang-Undang, kalau setiap akhir pekan macet di Otista sampai ke Suryakencana, bagaimana bisa ada sistem logistik yang efisien,” terangnya.

Iwan pun dengan tegas mengingatkan Pemkot Bogor agar bisa melaksanakan rekomendasi dari Komisi III DPRD Kota Bogor, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun anggaran terakhir Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie Rachim.

“Jangan sampai, di periode kedua ini, Wali Kota tidak bisa menambah ruas jalan di Kota Bogor. Bagaimana bisa transportasi dibenahi kalau tidak ada penambahan ruas jalannya. Ini adalah PR terakhir bagi Wali Kota dan Pemkot Bogor, terutama penyelesaian jalan R3,” pungkasnya.

Penulis Pratama

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik